Pasuruan: Polres Pasuruan Kota memasang stiker berisi nomor kontak tenaga kesehatan (nakes) dan petugas kepolisian terdekat di setiap rumah. Tujuannya untuk mempermudah warga, terutama pasien covid-19, untuk menghubungi nakes.
Salah satunya terlihat di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungreo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Tampak petugas dari jajaran Polres Pasuruan Kota mendatangi dan memasang stiker di setiap rumah warga, Jumat, 30 Juli 2021.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan nomor kontak nakes dan petugas kepolisian yang tertera di stiker siap dihubungi oleh masyarakat 24 jam. Tujuannya untuk mempermudah warga dalam berkomunikasi.
"Agar semua hal yang terkait dengan penanganan covid-19 dapat cepat dilakukan mulai dari tracing, tracking, dan treatment," ujar Arman, Jumat, 30 Juli 2021.
Baca: Polres Bekasi Tangkap 4 Penjual Obat Antivirus Melebihi HET
Warga dapat segera menghubungi nomor yang sudah ada di dalam stiker jika ada warga yang terpapar covid-19, mengalami sakit, bahkan meninagal dunia.
"Harapannya, penanganan cepat oleh tenaga kesehatan dan kepolisian dapat mengantisipasi kerumunan warga dan juga penyebaran covid-19," tambah Arman.
Ia juga mengimbau kepada warga agar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam situasi pandemi ini.
Pasuruan: Polres Pasuruan Kota memasang stiker berisi nomor kontak tenaga kesehatan (nakes) dan petugas kepolisian terdekat di setiap rumah. Tujuannya untuk mempermudah warga, terutama pasien
covid-19, untuk menghubungi nakes.
Salah satunya terlihat di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungreo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Tampak petugas dari jajaran Polres Pasuruan Kota mendatangi dan memasang stiker di setiap rumah warga, Jumat, 30 Juli 2021.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan nomor kontak nakes dan petugas kepolisian yang tertera di stiker siap dihubungi oleh masyarakat 24 jam. Tujuannya untuk mempermudah warga dalam berkomunikasi.
"Agar semua hal yang terkait dengan penanganan covid-19 dapat cepat dilakukan mulai dari
tracing, tracking, dan
treatment," ujar Arman, Jumat, 30 Juli 2021.
Baca:
Polres Bekasi Tangkap 4 Penjual Obat Antivirus Melebihi HET
Warga dapat segera menghubungi nomor yang sudah ada di dalam stiker jika ada warga yang terpapar covid-19, mengalami sakit, bahkan meninagal dunia.
"Harapannya, penanganan cepat oleh tenaga kesehatan dan kepolisian dapat mengantisipasi kerumunan warga dan juga penyebaran covid-19," tambah Arman.
Ia juga mengimbau kepada warga agar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam situasi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)