Trenggalek: Sejumlah seniman yang tergabung dalam Pekerja Seni Nusantara melaporkan seorang kepala desa (kades) ke Polres Trenggalek, Jawa Timur. Pejabat desa tersebut dinilai telah menghina seniman secara daring.
Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Bayu Indra Nurdiansyah, dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian yang ditulis melalui akun Facebook pribadi.
Dalam pengaduan ini, sejumlah perwakilan Pekerja Seni Nusantara sempat menjalani pemeriksaan awal di Unit Tindak Pidana Khusus Polres Trenggalek.
"Tulisan di akun Facebook tersebut sangat tidak pantas. Sudah mengarah penghinaan terhadap pekerja seni, terlebih dalam tulisan tersebut menyebut alat kelamin perempuan," ujar pendamping Pekerja Seni Nuasantara, Harbaktian, Kamis, 29 Juli 2021.
Sebelumnya, Kades Bayu Indra menuliskan status di akun Facebook pribadinya. Dalam tulisan itu, ia mengkritik para pekerja seni yang mengeluh akibat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca: Tamu Pesta Ultah Seleb TikTok Juy Putri Tidak Kena Sanksi
Dalam tulisan tersebut, Bayu menggunakan menggunakan kata-kata kasar sehingga dinilai menghina para pekerja seni.
Masalah ini sempat dimediasi oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Pendapa Manggala Praja Nugraha dan berujung permohonan maaf dari Bayu. Namun, para pekerja seni tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Trenggalek: Sejumlah seniman yang tergabung dalam Pekerja Seni Nusantara
melaporkan seorang kepala desa (kades) ke Polres Trenggalek, Jawa Timur. Pejabat desa tersebut dinilai telah menghina seniman secara
daring.
Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Bayu Indra Nurdiansyah, dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian yang ditulis melalui akun Facebook pribadi.
Dalam pengaduan ini, sejumlah perwakilan Pekerja Seni Nusantara sempat menjalani pemeriksaan awal di Unit Tindak Pidana Khusus Polres Trenggalek.
"Tulisan di akun Facebook tersebut sangat tidak pantas. Sudah mengarah penghinaan terhadap pekerja seni, terlebih dalam tulisan tersebut menyebut alat kelamin perempuan," ujar pendamping Pekerja Seni Nuasantara, Harbaktian, Kamis, 29 Juli 2021.
Sebelumnya, Kades Bayu Indra menuliskan status di akun Facebook pribadinya. Dalam tulisan itu, ia mengkritik para pekerja seni yang mengeluh akibat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca:
Tamu Pesta Ultah Seleb TikTok Juy Putri Tidak Kena Sanksi
Dalam tulisan tersebut, Bayu menggunakan menggunakan kata-kata kasar sehingga dinilai menghina para pekerja seni.
Masalah ini sempat dimediasi oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Pendapa Manggala Praja Nugraha dan berujung permohonan maaf dari Bayu. Namun, para pekerja seni tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)