Sleman: Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lelaki inisial SND, atas kasus pemerkosaan (rudapaksa). Lelaki 41 tahun itu memperkosa dua putrinya sejak 2013.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh, mengatakan, SND telah memperkosa dua putrinya, berinisial YDP, 16, dan YEP, 18. SND diduga telah melakukan aksi mesumnya itu sejak anaknya masih duduk di bangku SD, yakni sekitar 2013.
"Selama delapan tahun itu (dua anak tersebut) selalu dipaksa melakukan hubungan badan," kata Kukuh di Mapolres Sleman, Selasa, 21 September 2021.
Kukuh mengungkapkan, warga Kecamatan Tempel itu memberikan iming-iming uang jajan. Bila menolak melayani nafsunya, SND tak segan melakukan kekerasan fisik.
"Kejadian ini terjadi hampir tiap hari ketika ibu korban atau istri pelaku ini pergi bekerja jualan pecel lele," ujar Kukuh.
Menurut Kukuh, pelaku juga mengancam akan menyiksa keduanya jika melaporkan ke istri atau ibu mereka. Di sisi lain, kata dia, istri SND tak menaruh curiga meski sudah berlangsung sejak lama.
"Setelah melakukan aksinya, langsung membantu kerja ke tempat istri, jadi seolah tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.
Baca: Lagi, Bayi Perempuan Ditinggalkan di Dekat Sumur di Sidoarjo
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban, YEP memberanikan diri lapor ke polisi awal September 2021. Polisi menangkap SND pada 12 September lalu. Kedua bocah kini masih mengalami trauma.
Kepada polisi, SND mengaku memperkosa anaknya karena hubungan pernikahan dengan istrinya tidak berjalan harmonis. SND mengaku khilaf atas perbuatannya.
SND kini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sleman. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. SND terancam pidana 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Kami juga masih mencari barang bukti lain berupa kondom yang setiap kali dipakai pelaku ini, karena dia biasanya beli baru setiap melakukannya," kata dia.
Adapun SND menduga istrinya sudah berselingkuh. Dugaan itu yang menjadi alasannya untuk melampiaskan nafsu kepada dua putrinya.
Sleman: Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lelaki inisial SND, atas kasus pemerkosaan (rudapaksa). Lelaki 41 tahun itu memperkosa dua putrinya sejak 2013.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh, mengatakan, SND telah memperkosa dua putrinya, berinisial YDP, 16, dan YEP, 18. SND diduga telah melakukan aksi mesumnya itu sejak anaknya masih duduk di bangku SD, yakni sekitar 2013.
"Selama delapan tahun itu (dua anak tersebut) selalu dipaksa melakukan hubungan badan," kata Kukuh di Mapolres Sleman, Selasa, 21 September 2021.
Kukuh mengungkapkan, warga Kecamatan Tempel itu memberikan iming-iming uang jajan. Bila menolak melayani nafsunya, SND tak segan melakukan kekerasan fisik.
"Kejadian ini terjadi hampir tiap hari ketika ibu korban atau istri pelaku ini pergi bekerja jualan pecel lele," ujar Kukuh.
Menurut Kukuh, pelaku juga mengancam akan menyiksa keduanya jika melaporkan ke istri atau ibu mereka. Di sisi lain, kata dia, istri SND tak menaruh curiga meski sudah berlangsung sejak lama.
"Setelah melakukan aksinya, langsung membantu kerja ke tempat istri, jadi seolah tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.
Baca: Lagi, Bayi Perempuan Ditinggalkan di Dekat Sumur di Sidoarjo
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban, YEP memberanikan diri lapor ke polisi awal September 2021. Polisi menangkap SND pada 12 September lalu. Kedua bocah kini masih mengalami trauma.
Kepada polisi, SND mengaku memperkosa anaknya karena hubungan pernikahan dengan istrinya tidak berjalan harmonis. SND mengaku khilaf atas perbuatannya.
SND kini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sleman. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. SND terancam pidana 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Kami juga masih mencari barang bukti lain berupa kondom yang setiap kali dipakai pelaku ini, karena dia biasanya beli baru setiap melakukannya," kata dia.
Adapun SND menduga istrinya sudah berselingkuh. Dugaan itu yang menjadi alasannya untuk melampiaskan nafsu kepada dua putrinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)