Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana melakukan karantina wilayah (lockdown) pada 700 rukun tetangga (RT) yang tersebar di 27 kota/kabupaten. Pasalnya, ratusan RT tersebut berstatus zona merah penyebaran covid-19.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan pihaknya tengah menunggu aturan mengenai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Ia menekankan bahwa lockdown belum berlaku pada level kota/kabupaten maupun provinsi.
"Ada 700 RT yang sedang kita analisa apakah efektif menahan penularan jika diterapkan lockdown," ujar Emil dalam jumpa pers secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.
Emil mengungkapkan sudah ada beberapa RT yang berinisiatif melakukan lockdown karena meningkatnya kasus covid-19, salah satunya RT kawasan Dago, Kota Bandung. Namun, penerapan lockdown akan lebih masif dan langsung ditangani mulai dari tingkat RT hingga pemerintah provinsi.
"PPKM Darurat akan diumumkan besok secara detailnya, itu keputusan nasional ya, seperti tempat wisata, mal, toko dan sebagainya," ucap Emil.
Ia menyebutkan, saat ini ada 11 daerah zona merah di Jabar. Sebelumnya, hanya ada dua wilayah yang berisiko tinggi penularan covi-19. "Kami akan merapatkan isi panduan PPKM kepada walikota, bupati," tambah Emil.
Terkait anggaran untuk penerapan lockdown di tingkat RT, Emil akan membahasnya bersama kepala daerah di Jabar dan pemerintah pusat. Pasalnya, penerapan lockdown harus dibarengi dengan kebutuhan masyarakat seperti pangan dan sebagainya.
Baca: PPKM Mikro Darurat, Pemkot Bekasi Siapkan Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat RW
Emil mengakui butuh biaya besar jika memang semua RT di Jabar lockdown. Ia memperkirakan ada sekitar 100 ribu RT di provinsi tersebut.
"Ini nanti porsinya mau dimana? Apakah dari kas RT, desa, kota, kabupaten, atau provinsi, atau bahkan pemerintah pusat pun turut bertanggung jawab," tegas Emil.
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana melakukan
karantina wilayah (
lockdown) pada 700 rukun tetangga (RT) yang tersebar di 27 kota/kabupaten. Pasalnya, ratusan RT tersebut berstatus zona merah penyebaran
covid-19.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan pihaknya tengah menunggu aturan mengenai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) Mikro Darurat. Ia menekankan bahwa
lockdown belum berlaku pada level kota/kabupaten maupun provinsi.
"Ada 700 RT yang sedang kita analisa apakah efektif menahan penularan jika diterapkan
lockdown," ujar Emil dalam jumpa pers secara virtual, Rabu, 30 Juni 2021.
Emil mengungkapkan sudah ada beberapa RT yang berinisiatif melakukan
lockdown karena meningkatnya kasus covid-19, salah satunya RT kawasan Dago, Kota Bandung. Namun, penerapan
lockdown akan lebih masif dan langsung ditangani mulai dari tingkat RT hingga pemerintah provinsi.
"PPKM Darurat akan diumumkan besok secara detailnya, itu keputusan nasional ya, seperti tempat wisata, mal, toko dan sebagainya," ucap Emil.
Ia menyebutkan, saat ini ada 11 daerah zona merah di Jabar. Sebelumnya, hanya ada dua wilayah yang berisiko tinggi penularan covi-19. "Kami akan merapatkan isi panduan PPKM kepada walikota, bupati," tambah Emil.
Terkait anggaran untuk penerapan
lockdown di tingkat RT, Emil akan membahasnya bersama kepala daerah di Jabar dan pemerintah pusat. Pasalnya, penerapan
lockdown harus dibarengi dengan kebutuhan masyarakat seperti pangan dan sebagainya.
Baca:
PPKM Mikro Darurat, Pemkot Bekasi Siapkan Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat RW
Emil mengakui butuh biaya besar jika memang semua RT di Jabar
lockdown. Ia memperkirakan ada sekitar 100 ribu RT di provinsi tersebut.
"Ini nanti porsinya mau dimana? Apakah dari kas RT, desa, kota, kabupaten, atau provinsi, atau bahkan pemerintah pusat pun turut bertanggung jawab," tegas Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)