medcom.id, Tangerang: Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengakui, penyerapan anggaran daerahnya rendah hingga memasuki kuartal ke III 2017. Hingga saat ini, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang baru sekitar 38 persen dari total Rp5 triliun.
"APBD belum terserap karena banyak pekerjaan besar yang sedang dalam tahap finishing," kata Zaki di Tangerang, Banten, Rabu 25 Oktober 2017.
Zaki menjelaskan, pihaknya bukan sengaja mengendapkan dana di bank. Tapi, lebih pada kehati-hatian penggunaan anggaran.
"Itu prinsip kami," tegasnya.
Menurut Zaki, lebih baik berhati-hati dari pada berurusan dengan hukum. Saat ini, anggaran yang belum terserap meliputi sejumlah proyek yang sedang berlangsung di Kabupaten Tangerang, seperti pembangunan RSUD Pantura di Pakuhaji, pembangunan stadion mini di setiap kecamatan di Tangerang, pembangunan kantor keagamaan di sjeumlah kecamatan, pembangunan jalan di Binamarga, dan pembangunan gedung oleh Dinas Cipta Karya.
"Semua itu sedang dalam proses penagihan dan penyelesaian fisiknya" beber Zaki.
Pekerjaan lainnya yang menyediakan anggaran besar ialah pembebasan lahan untuk jaringan jalan. Di antaranya pembebasan jalan Cibadak-Tigaraksa, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Cikupa-Pasar Kemis, pembebasan lahan sebagian untuk sports center, serta anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang guna pelaksanaan Pilkada 2018.
Zaki menargetkan, anggaran akan banyak terserap pada akhir Desember 2017. Saat itu, pekerjaan fisik dan non-fisik telah rampung dan telah dianggarkan sesuai dengan APBD dan APBDP Kabupaten Tangerang 2017.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjut Zaki, segera membuat laporan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait proses dan progres APBD Kabupaten Tangerang di triwulan terakhir.
(Baca: Presiden Bakal Sanksi Daerah Rendah Serapan APBD)
Sebelumnya, ratusan triliun rupiah dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan membuat Presiden Joko Widodo prihatin. Orang nomor satu Indonesia pun segera menjatuhkan sanksi tegas kepada para kepala daerah yang memang terbukti rendah dalam menyerap APBD tersebut.
Menanggapi keprihatinan Presiden tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah secepatnya melelang proyek. Sehingga, anggaran tidak menumpuk di penghujung tahun.
Mmenurut Ditjen Perimbangan Keuangan, hingga akhir Juni 2017 ada lima kabupaten yang memiliki simpanan terbesar di perbankan. Kabupaten tersebut masing-masing Kabupaten Badung, Bali, Rp1,73 triliun; Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rp1,56 triliun; Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rp1,44 triliun; Kabupaten Nias, Sumatra Utara, Rp1,38 triliun; dan Kabupaten Tangerang, Banten, Rp1,37 triliun.
Pada April tahun lalu, Kemenkeu telah memberikan sanksi kepada daerah yang rendah dalam penyerapan anggaran. Sanksinya berupa konversi dana dari tunai menjadi surat utang negara. Sejak tahun lalu pula pemerintah pusat mentransfer dana secara non-tunai bila kinerja daerah mendapat penilaian buruk.
medcom.id, Tangerang: Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengakui, penyerapan anggaran daerahnya rendah hingga memasuki kuartal ke III 2017. Hingga saat ini, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang baru sekitar 38 persen dari total Rp5 triliun.
"APBD belum terserap karena banyak pekerjaan besar yang sedang dalam tahap finishing," kata Zaki di Tangerang, Banten, Rabu 25 Oktober 2017.
Zaki menjelaskan, pihaknya bukan sengaja mengendapkan dana di bank. Tapi, lebih pada kehati-hatian penggunaan anggaran.
"Itu prinsip kami," tegasnya.
Menurut Zaki, lebih baik berhati-hati dari pada berurusan dengan hukum. Saat ini, anggaran yang belum terserap meliputi sejumlah proyek yang sedang berlangsung di Kabupaten Tangerang, seperti pembangunan RSUD Pantura di Pakuhaji, pembangunan stadion mini di setiap kecamatan di Tangerang, pembangunan kantor keagamaan di sjeumlah kecamatan, pembangunan jalan di Binamarga, dan pembangunan gedung oleh Dinas Cipta Karya.
"Semua itu sedang dalam proses penagihan dan penyelesaian fisiknya" beber Zaki.
Pekerjaan lainnya yang menyediakan anggaran besar ialah pembebasan lahan untuk jaringan jalan. Di antaranya pembebasan jalan Cibadak-Tigaraksa, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Cikupa-Pasar Kemis, pembebasan lahan sebagian untuk sports center, serta anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang guna pelaksanaan Pilkada 2018.
Zaki menargetkan, anggaran akan banyak terserap pada akhir Desember 2017. Saat itu, pekerjaan fisik dan non-fisik telah rampung dan telah dianggarkan sesuai dengan APBD dan APBDP Kabupaten Tangerang 2017.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjut Zaki, segera membuat laporan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait proses dan progres APBD Kabupaten Tangerang di triwulan terakhir.
(Baca: Presiden Bakal Sanksi Daerah Rendah Serapan APBD)
Sebelumnya, ratusan triliun rupiah dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan membuat Presiden Joko Widodo prihatin. Orang nomor satu Indonesia pun segera menjatuhkan sanksi tegas kepada para kepala daerah yang memang terbukti rendah dalam menyerap APBD tersebut.
Menanggapi keprihatinan Presiden tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah secepatnya melelang proyek. Sehingga, anggaran tidak menumpuk di penghujung tahun.
Mmenurut Ditjen Perimbangan Keuangan, hingga akhir Juni 2017 ada lima kabupaten yang memiliki simpanan terbesar di perbankan. Kabupaten tersebut masing-masing Kabupaten Badung, Bali, Rp1,73 triliun; Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rp1,56 triliun; Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rp1,44 triliun; Kabupaten Nias, Sumatra Utara, Rp1,38 triliun; dan Kabupaten Tangerang, Banten, Rp1,37 triliun.
Pada April tahun lalu, Kemenkeu telah memberikan sanksi kepada daerah yang rendah dalam penyerapan anggaran. Sanksinya berupa konversi dana dari tunai menjadi surat utang negara. Sejak tahun lalu pula pemerintah pusat mentransfer dana secara non-tunai bila kinerja daerah mendapat penilaian buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)