Satpol PP mengangkut minuman keras dari dalam bunker di salah satu tempat penjualan jamu Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 4 Agustus 2024. Antara/HO-Satpol PP Garut
Satpol PP mengangkut minuman keras dari dalam bunker di salah satu tempat penjualan jamu Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 4 Agustus 2024. Antara/HO-Satpol PP Garut

Satpol PP Garut Temukan Bunker Minuman Keras

Antara • 04 Agustus 2024 18:53
Garut: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk yang ditemukan dalam bunker di bawah tanah untuk mengelabui petugas saat operasi penyakit masyarakat.
 
"Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, di Garut, Minggu, 4 Agustus 2024.
 
Baca: Viral Emak-emak Pesta Miras di Depan Anak-anak, Berujung Ditangkap Polisi
 
Dia menuturkan tempat penyimpanan minuman keras yang tidak biasanya itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Sabtu, 3 Agustus tengah malam sampai dini hari tadi.
 
Dalam operasi itu, salah satunya merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

Ia menyampaikan petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.
 
"Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak dari daerah Terminal Guntur," ungkapnya.
 
Ia menyampaikan operasi rutin dengan sasaran minuman keras itu menjadi agenda rutin, khususnya Sabtu malam sampai Minggu dini hari untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.
 
Satpol PP juga, kata dia, tidak hanya sekadar menyita barang bukti, tapi pemilik atau penjualnya juga diproses secara aturan hukum yang berlaku sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar peraturan daerah tentang larangan minuman keras.
 
"Barang bukti dan tersangka kami amankan di mako untuk proses lanjut oleh penyidik Pol PP," katanya.
 
Selain jajaran Satpol PP Garut, kepolisian juga menggelar operasi pemberantasan minuman keras dan juga menindak pelaku pelanggaran lalu lintas seperti sepeda motor menggunakan knalpot bising, dan tidak dilengkapi surat-surat.
 
Wakil Kepala Kepolisian Resor Garut, Kompol Dhoni Erwanto, menyatakan operasi tersebut dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
 
"Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut aman dan kondusif," kata Dhoni.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan