medcom.id, Ambon: Sebanyak 58 nelayan asal Kamboja dipulangkan dari Pulau Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, ke negara asalnya, Minggu (10/5/2015). Diduga para nelayan ini adalah korban perbudakan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Pulau Benjina.
Para nelayan itu diterbangkan dari Bandara Ibra Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara dengan pesawat komersial menuju Bandara Pattimura Ambon, selanjutnya dipindahkan ke pesawat komersial lainnya menuju Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Jakarta. Setelah itu akan diterbangkan ke negara asalnya Kamboja.
Para nelayan itu dipulangkan dengan pengawalan petugas dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebelum diterbangkan, para nelayan Kamboja itu dijemput dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar Kota Tual, oleh petugas Imigrasi. Tiba di bandara, petugas Imigarsi dan otoriras bandara memeriksa seluruh barang bawaan para nelayan itu.
"Untuk tahap pertama ini, kita pulangkan 58 orang eks anak buah kapal (ABK) asal Kamboja. Mereka diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya. Pemulangan ini hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta," kata Kepala Seksi Deportasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Irwanto disela-sela deportasi para nelayan Kamboja itu.
Sejak awal Maret 2015, para nelayan Kamboja ini ditampung di PPN Dumar Kota Tual, setelah dievakuasi dari PT. PBR di Pulau Benjina, karena diduga menjadi korban perbudakan di perusahan itu. Irwanto menyatakan, para nelayan itu dipulangkan setelah melalui proses pemeriksaan identitas dan verifikasi data dari Keduataan Besar Kamboja.
Dengan pemulangan 58 nelayan Kamboja ini, maka hingga kini masih tersisah 242 orang nelayan Myanmar dan 8 orang nelayan Laos. Proses pemulangan mereka menurut Irwanto, belum bisa dilakukan karena masih menunggu travel dokumen dari pemerintah kedua negara asal nelayan tersebut ke Imigrasi Tual.
"Untuk pemulangan tahap berikutnya kita sementara menunggu travel dokumen, perkembangan terbaru dari Kedutaan Besar mereka, travel dokumen sudah siap dan tinggal menunggu pengiriman ke Tual, dan setelah kita pulangkan mereka," pungkasnya.
medcom.id, Ambon: Sebanyak 58 nelayan asal Kamboja dipulangkan dari Pulau Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, ke negara asalnya, Minggu (10/5/2015). Diduga para nelayan ini adalah korban perbudakan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Pulau Benjina.
Para nelayan itu diterbangkan dari Bandara Ibra Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara dengan pesawat komersial menuju Bandara Pattimura Ambon, selanjutnya dipindahkan ke pesawat komersial lainnya menuju Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Jakarta. Setelah itu akan diterbangkan ke negara asalnya Kamboja.
Para nelayan itu dipulangkan dengan pengawalan petugas dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebelum diterbangkan, para nelayan Kamboja itu dijemput dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar Kota Tual, oleh petugas Imigrasi. Tiba di bandara, petugas Imigarsi dan otoriras bandara memeriksa seluruh barang bawaan para nelayan itu.
"Untuk tahap pertama ini, kita pulangkan 58 orang eks anak buah kapal (ABK) asal Kamboja. Mereka diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya. Pemulangan ini hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta," kata Kepala Seksi Deportasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Irwanto disela-sela deportasi para nelayan Kamboja itu.
Sejak awal Maret 2015, para nelayan Kamboja ini ditampung di PPN Dumar Kota Tual, setelah dievakuasi dari PT. PBR di Pulau Benjina, karena diduga menjadi korban perbudakan di perusahan itu. Irwanto menyatakan, para nelayan itu dipulangkan setelah melalui proses pemeriksaan identitas dan verifikasi data dari Keduataan Besar Kamboja.
Dengan pemulangan 58 nelayan Kamboja ini, maka hingga kini masih tersisah 242 orang nelayan Myanmar dan 8 orang nelayan Laos. Proses pemulangan mereka menurut Irwanto, belum bisa dilakukan karena masih menunggu travel dokumen dari pemerintah kedua negara asal nelayan tersebut ke Imigrasi Tual.
"Untuk pemulangan tahap berikutnya
kita sementara menunggu travel dokumen, perkembangan terbaru dari Kedutaan Besar mereka, travel dokumen sudah siap dan tinggal menunggu pengiriman ke Tual, dan setelah kita pulangkan mereka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)