Foto: Pemulangan nelayan asal Thailand di Pangkalan Udara Pattimura, Ambon, Kamis (9/4/2015)/MI_Hamdi Jempot
Foto: Pemulangan nelayan asal Thailand di Pangkalan Udara Pattimura, Ambon, Kamis (9/4/2015)/MI_Hamdi Jempot

58 Nelayan Kamboja Korban Perbudakan Dipulangkan

Hamdi Jempot • 10 Mei 2015 16:40
medcom.id, Ambon: Sebanyak 58 nelayan asal Kamboja dipulangkan dari Pulau Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, ke negara asalnya, Minggu (10/5/2015). Diduga para nelayan ini adalah korban perbudakan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Pulau Benjina.
 
Para nelayan itu diterbangkan dari Bandara  Ibra  Kota  Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara  dengan pesawat komersial menuju Bandara Pattimura Ambon, selanjutnya dipindahkan ke pesawat komersial lainnya menuju Bandara Internasional  Soekarno-  Hatta, Jakarta. Setelah itu  akan diterbangkan ke negara asalnya  Kamboja.
 
Para nelayan itu dipulangkan dengan pengawalan petugas dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebelum diterbangkan, para nelayan Kamboja itu dijemput dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Dumar Kota Tual, oleh petugas Imigrasi.  Tiba di bandara, petugas Imigarsi  dan otoriras bandara memeriksa seluruh barang bawaan para nelayan itu.
 
"Untuk tahap   pertama ini,  kita pulangkan  58 orang  eks  anak buah kapal (ABK) asal Kamboja.  Mereka diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya. Pemulangan ini  hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta," kata Kepala Seksi Deportasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Irwanto  disela-sela deportasi para nelayan Kamboja itu.
 
Sejak awal Maret 2015,  para nelayan Kamboja ini ditampung di PPN Dumar Kota Tual, setelah dievakuasi dari PT. PBR di Pulau Benjina, karena diduga menjadi korban perbudakan di perusahan itu. Irwanto  menyatakan, para nelayan  itu dipulangkan setelah melalui  proses pemeriksaan identitas dan verifikasi data dari Keduataan Besar Kamboja.
 
Dengan pemulangan  58  nelayan Kamboja ini, maka    hingga kini masih tersisah  242 orang  nelayan Myanmar   dan  8 orang nelayan   Laos. Proses pemulangan mereka menurut Irwanto,  belum bisa dilakukan karena  masih menunggu  travel dokumen dari pemerintah kedua negara asal nelayan tersebut ke Imigrasi Tual.
 
  "Untuk pemulangan tahap berikutnya  kita sementara menunggu travel dokumen, perkembangan terbaru dari Kedutaan Besar mereka, travel dokumen sudah siap dan tinggal menunggu pengiriman ke Tual, dan setelah kita pulangkan mereka," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan