Malang: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Endang Retnowati, mengeklaim wilayahnya memiliki potensi budi daya lobster yang cukup tinggi. Sayangnya, belum ada dukungan bagi nelayan yang ingin melakukan budi daya.
"Potensi ada. Seperti di Pantai Tamban yang sebelumnya Sendang Biru itu. Kemudian di Kondang Merak juga ada dan beberapa titik lainnya," kata Endang, Senin, 30 Desember 2019.
Endang menjelaskan para nelayan di Kabupaten Malang telah mengusulkan untuk budi daya lobster secara mandiri guna menekan pencurian dan penyelundupan benih lobster. Namun, sejauh ini belum ada dukungan yang diberikan pemerintah kepada nelayan.
"Kabupaten Malang tidak punya wewenang. Karena wilayah itu (laut dan pantai selatan) kewenangan provinsi. Kami hanya sebatas melapor dan menyampaikan informasi ke provinsi," bebernya.
Menurut Endang, Pemkab Malang belum mendapatkan instruksi untuk melakukan pembinaan serta pengawasan budi daya lobster di Malang. Pihaknya sebatas mendata jumlah potensi lobster dan nelayan yang bersedia melakukan budidaya untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Jangan sampai setelah nanti mereka dapat bantuan dari pemerintah lalu sudah begitu saja. Apalagi kalau salah sasaran," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sempat berencana membuka keran ekspor terhadap benih lobster. Namun, para nelayan di Kabupaten Malang tak setuju dengan wacana tersebut.
"Nelayan sudah ada kesepakatan menolak ekspor baby lobster. Karena lebih mendukung untuk budi daya yang harus didukung oleh pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Malang: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Endang Retnowati, mengeklaim wilayahnya memiliki potensi budi daya lobster yang cukup tinggi. Sayangnya, belum ada dukungan bagi nelayan yang ingin melakukan budi daya.
"Potensi ada. Seperti di Pantai Tamban yang sebelumnya Sendang Biru itu. Kemudian di Kondang Merak juga ada dan beberapa titik lainnya," kata Endang, Senin, 30 Desember 2019.
Endang menjelaskan para nelayan di Kabupaten Malang telah mengusulkan untuk budi daya lobster secara mandiri guna menekan pencurian dan penyelundupan benih lobster. Namun, sejauh ini belum ada dukungan yang diberikan pemerintah kepada nelayan.
"Kabupaten Malang tidak punya wewenang. Karena wilayah itu (laut dan pantai selatan) kewenangan provinsi. Kami hanya sebatas melapor dan menyampaikan informasi ke provinsi," bebernya.
Menurut Endang, Pemkab Malang belum mendapatkan instruksi untuk melakukan pembinaan serta pengawasan budi daya lobster di Malang. Pihaknya sebatas mendata jumlah potensi lobster dan nelayan yang bersedia melakukan budidaya untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Jangan sampai setelah nanti mereka dapat bantuan dari pemerintah lalu sudah begitu saja. Apalagi kalau salah sasaran," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sempat berencana membuka keran ekspor terhadap benih lobster. Namun, para nelayan di Kabupaten Malang tak setuju dengan wacana tersebut.
"Nelayan sudah ada kesepakatan menolak ekspor baby lobster. Karena lebih mendukung untuk budi daya yang harus didukung oleh pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)