Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.

Petugas Kejaksaan Gunungkidul Terbukti Bawa Kabur Tahanan

Ahmad Mustaqim • 06 Desember 2019 13:13
Gunungkidul: Dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dijatuhi sanksi karena membawa seorang tahanan kabur pada Oktober 2019. Kedua pegawai itu dari semula bertugas mengawal tahanan. Mereka lantas dipindah menjadi penjaga perpustakaan.
 
"Mereka terbukti melakukan kesalahan," kata Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti di Gunungkidul, Jumat, 6 Desember 2019. 
 
Asnawi menjelaskan lembaganya masih melakukan penyidikan internal atas ulah kedua pegawainya. Pemindahan mereka ke bagian perpustakaan hanya sementara. 

Asnawi menyatakan sanksi sebenarnya masih menunggu respon Kejaksaan Agung. "Sementara kami pindah tugaskan ke tempat lain, perpustakaan. Biarkan mereka belajar," jelas Asnawi.
 
Asnawi mengatakan kasus ini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Pihak Kejati DIY yang meneruskan ke Kejaksaan Agung. Kedua orang itu tetap berada di perpustakaan sambil menunggu keputusan hasil penyelidikan.
 
Asnawi mengatakan tahanan bernama Dika Ratna Sari yang dibawa kabur hingga kini belum ditemukan. Tahanan tersebut merupakan warga Desa Mesoyi, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 
 
"Statusnya masih DPO. Saya sempat ke Pekalongan dua hari ikut mencari, tapi tak membuahkan hasil," katanya. 
 
Tahanan atas nama Dika Ratna Sari, 26 tahun, sebelumnya dibawa kabur dua petugas Kejari Gunungkidul usai persidangan, 23 Oktober 2019. Peristiwa itu diduga terjadi karena kelalaian petugas. 
 
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan, status DPO langsung dikeluarkan tak lama usai tahanan dibawa kabur. Ari enggan menjelaskan detail kronologi kasus itu. 
 
"Kemungkinan adanya kelalaian (petugas). Seberapa besar kelalaiannya, baru kita ketahui setelah penyelidikan," ungkap Ari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan