Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Sumenep Menunggu Pusat soal Pencetakan Blangko KTP-el

Rahmatullah • 28 Oktober 2019 20:32
Sumenep: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, siap mencetak blangko KTP-el. Pihaknya tetap menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. 
 
"Kalau memang ada perubahan regulasi, Sumenep ya bisa juga," kata Kepala Disdukcapil Sumenep, Syahwan Effendy, Senin, 28 Oktober 2019.
 
Syahwan sebenarnya tidak mau terjebak opini sepakat atau tidak daerah diberi kewenangan mencetak blangko KTP-el. Yang paling penting, kata dia,  keamanan data pribadi terjamin. 

"Kalau data sampai bocor, kan jadi tanggung jawab kita nanti," ujarnya.
 
Dia menerangkan blangko KTP-el di Sumenep dijatah 500 keping setiap bulan dan tak mencukupi. Namun, blangko saat ini kosong. Warga yang ingin mendapatkan dokumen kependukan sementara diberi surat keterangan (Suket). 
 
Syahwan mengungkap segera ke Jakarta untuk mengurus kekurangan blangko KTP-el. Sebab perekaman sudah mencapai 90 persen dari total wajib KTP-el.
 
"Semoga persoalan blangko KTP-el segera terjawab," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>