Petugas sidak tempat penjualan hewan kurban. Medcom.id/ Gonti Hadi Wibowo
Petugas sidak tempat penjualan hewan kurban. Medcom.id/ Gonti Hadi Wibowo

Hewan Ternak di Sumsel Ada yang Dijual Belum Cukup Umur untuk Kurban

Gonti Hadi Wibowo • 13 Juni 2024 23:15
Palembang: Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan adanya pedagang yang menjual hewan kurban di bawah usia seharusnya.
 
Dimana kelayakan usia kambing untuk dikurbankan minimal 1 tahun, domba berusia 6 bulan, dan sapi minimal 2 tahun.
 
“Dari pemantauan kita di 17 tempat yang tersebar di Sumsel kita masih menemukan hewan kurban yang dibawah usia seharusnya dijual. Meskipun jumlah yang kita temukan tidak terlalu banyak,” kata Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Baca: Hewan Kurban di Tangsel Dipastikan Tak Terjangkit Penyakit
 
Ruzuan mengatakan pihaknya mengecek langsung 17 kandang ternak hewan kurban yang tersebar di Palembang, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurutnya usia hewan kurban yang dijual peternak itu harus disampaikan kelayakannya, kondisi kesehatan, dan fisiknya. Jangan sampai, hewan tidak layak jual dan tidak diketahui kondisinya dijual pedagang.
 
"Kami juga meminta peternak di kandang memisahkan hewan yang usianya belum sesuai syarat untuk menghindari pedagang nakal dan ketidaktahuan pembeli,” ungkapnya.
 
Selain itu, pihaknya juga belum menemukan hewan ternak di kandang yang sakit, cacat dan lainnya. 
 
“Hingga saat ini belum ada laporan soal hewan yang mati mendadak atau sakit serius. Kami juga mengimbau peternak juga terus memberikan vitamin," katanya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan