Kemenkumham Jatim saat menyerahkan remisi terhadap narapidana secara simbolis. Dokumentasi/ Humas Kemenkumham Jatim
Kemenkumham Jatim saat menyerahkan remisi terhadap narapidana secara simbolis. Dokumentasi/ Humas Kemenkumham Jatim

Ratusan Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

Amaluddin • 25 Desember 2023 23:47
Surabaya: Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana umat kristiani di Jawa Timur. Dari 358 orang yang mendapatkan remisi, sebanyak tiga di antaranya dinyatakan langsung bebas.
 
"Jumlah usulan remisi khusus natal 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang, SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang, dan tiga orang bebas" kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin, 25 Desember 2023.
 
Baca: 318 Napi di Banten Terima Remisi Natal
 

Heni menyebut penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo hari ini. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.
 
"SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang, sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat sebanyak 61 orang," jelas Asep.

Belum terpenuhinya syarat khusus itu dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum. "Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan," ujarnya.
 
Tidak itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang Menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/ uang pengganti/ restitusi. 
 
"Jadi semua persyaratan harus terpenuhi, sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil," ungkapnya.
 
Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak 2 bulan. "Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana pidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang," ujarnya.
 
Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan