Al Muktabar mengatakan bahwa proses hukum sudah berjalan cukup panjang untuk memperjuangkan aset milik daerah yang sudah inkrah.
"Tinggal kita saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari kejaksaan sebagai pengacara negara untuk melakukan eksekusinya," kata dia, Selasa, 16 Juli 2024.
Al Muktabar mengatakan beberapa tahun lalu pembukaan segel juga dilakukan beberapa kali agar pembelajaran di sekolah berjalan seperti biasa.
Baca juga: SDN Kuranji Kota Serang Disegel Ahli Waris |
"Tapi, kita mengedepankan proses hukum yang bijak yang sesuai dengan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang menjurus kekerasan dan seterusnya," ujarnya.
Pihaknya terus berkomunikasi untuk kelancaran belajar mengajar di sekolah tersebut.
Sebelumnya, SMAN 8 Tangsel disegel oleh ahli waris karena diduga belum membayar pajak selama 10 tahun terakhir.
Akibatnya, ahli waris Tubagus Reyvaldi Armedian merasa dibebani pajak pemerintah dan membayar dengan uang pribadi, yang seharusnya pihak sekolah menyewa tanahnya sebagai sarana pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id