Bandung: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung belum mengetahui empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky akan kembali dipindahkan. Itu katanya kewenangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang masih memeriksa kasus tersebut.
Kepala Rutan Klas I Bandung, Suparman mengatakan saat ini belum ada informasi dari pihak kepolisian mengenai hal tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik apabila para terpidana akan dipindahkan kembali Lapas Cirebon.
"Kalau sampai kapannya saya juga belum dapat informasi dari pihak Polda Jabar, makanya lebih baik nanya ke Polda Jabar sampai kapan. Iya masih dititip di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," ucap Suparman, Selasa, 16 Juli 2024.
Suparman mengatakan, keempat terpidana yang dititipkan di Rutan Klas I Bandung adalah Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto. Sebagai terpidana, kata dia, tidak ada administrasi terkait perpanjangan masa penitipan penahanan.
"Kalau perpanjangan kan dia narapidana ya, jadi tidak perlu lagi perpanjangan penitipan dan sebagainya. Kalau narapidana tetap di kami, sampai dengan keperluan Polda Jabar," kata dia.
Sementara itu, keempat terpidana telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Suparman mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para terpidana terkait hal tersebut.
"PK nanti pasti kami fasilitasi di sini. Nanti terkait mereka harus dikembalikan dari Polda Jabar, ya pasti nanti kembalikan ke Cirebon," jelas dia.
Bandung:
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung belum mengetahui empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky akan kembali dipindahkan. Itu katanya kewenangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang masih memeriksa kasus tersebut.
Kepala
Rutan Klas I Bandung, Suparman mengatakan saat ini belum ada informasi dari pihak kepolisian mengenai hal tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik apabila para terpidana akan dipindahkan kembali Lapas Cirebon.
"Kalau sampai kapannya saya juga belum dapat informasi dari pihak Polda Jabar, makanya lebih baik nanya ke Polda Jabar sampai kapan. Iya masih dititip di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," ucap Suparman, Selasa, 16 Juli 2024.
Suparman mengatakan, keempat terpidana yang dititipkan di Rutan Klas I Bandung adalah Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto. Sebagai terpidana, kata dia, tidak ada administrasi terkait perpanjangan masa penitipan penahanan.
"Kalau perpanjangan kan dia narapidana ya, jadi tidak perlu lagi perpanjangan penitipan dan sebagainya. Kalau narapidana tetap di kami, sampai dengan keperluan Polda Jabar," kata dia.
Sementara itu, keempat terpidana telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Suparman mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para terpidana terkait hal tersebut.
"PK nanti pasti kami fasilitasi di sini. Nanti terkait mereka harus dikembalikan dari Polda Jabar, ya pasti nanti kembalikan ke Cirebon," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)