Klungkung: Tenaga kontrak sopir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung mendatangi gedung DPRD Klungkung pada Jumat, 29 September 2024. Para supir yang berjumlah 96 orang tersebut meminta untuk didaftarkan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom menjelaskan tujuan para sopir berkunjung untuk menyampaikan keluhan perihal nama mereka yang tidak masuk dalam daftar database penerimaan P3K. Para sopir berasal dari berbagai lembaga seperti Setda, DPRD, pemadam kebakaran, organisasi perangkat daerah, hingga sopir di kantor kecamatan.
"Para sopir ini menuntut keadilan karena sejak tahun 2022, profesi mereka tidak pernah terdata, sementara profesi lain seperti waker dan petugas kebersihan terdata,” tutur Anak Agung Gede Anom saat ditemui, Senin, 1 April 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, para sopir yang jumlahnya 96 orang itu tersebar di sejumlah OPD. Menurut Anak Agung, semua aspirasi para sopir pasti ditampung. Ia mewakili pemerintah daerah akan mencari solusi.
"Wewenang penerimaan tersebut ada di pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saya sudah bersurat, dan aspirasi ini akan saya perjuangkan ke pusat,” jelasnya.
Pemkab Klungkung tahun 2024 ini merekrut sebanyak 2.025 orang CPNS dan PPPK. Terdiri dari 203 CPNS dan 1.822 PPPK. Formasinya, untuk CPNS terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 109 dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 94.
Sedangkan untuk jumlah kebutuhan PPPK terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 143, formasi tenaga kesehatan sebanyak 68 dan formasi tenaga teknis sebanyak 1.611 orang. Formasi sopir tidak masuk dalam daftar PPPK tahun ini, sementara waker dan cleaning service sudah terdaftar.
“Menindaklanjuti keluhan para pedagang, saya ingin semua diangkat. Tidak hanya guru dan tenaga kesehatan saja tapi formasi teknis dan administrasi juga termasuk formasi sopir. Dalam waktu dekat setelah bulan puasa kami ke Menpan RB lagi, semua harus diangkat tanpa kecuali biar tidak ada kecemburuan,” ujar Anak Agung Gede Anom.
Mereka memiliki masa pengabdian bervariasi, mulai dari 5 tahun, 10 tahun, dan bahkan ada sopir yang sudah mengabdi sejak tahun 2007 atau 17 tahun. Para sopir tersebut rata rata diberikan upah sebesar Rp 1,4 juta per bulan dengan tambahan fasilitas BPJS Kesehatan. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian PANRB bahwa untuk jabatan sopir memang tidak termasuk dalam pendataan formasi PPPK tahun 2024.
“Setelah audiensi dengan teman teman supir pada hari Jumat, saya langsung kordinasi dengan berbagai pihak. Senin siang saya dapat informasi kalau supir Damkar berpeluang besar bisa masuk data base BKN tahun 2024. Ini tentunya kabar yang sangat baik karena jika supir damkar bisa maka dengan begitu supir lain pun pasti akan bisa, karena jika tidak pasti nanti akan ada kecemburuan. Untuk supir lain saya mohon untuk tetap bersabar tidak bisa langsung hari ini, karena mereka juga sama-sama memiliki tugas yang perlu diselesaikan,” ungkap Anak Agung Gede Anom.
Klungkung: Tenaga kontrak sopir di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klungkung mendatangi gedung DPRD Klungkung pada Jumat, 29 September 2024. Para supir yang berjumlah 96 orang tersebut meminta untuk didaftarkan dalam proses penerimaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom menjelaskan tujuan para sopir berkunjung untuk menyampaikan keluhan perihal nama mereka yang tidak masuk dalam daftar database penerimaan P3K. Para sopir berasal dari berbagai lembaga seperti Setda, DPRD, pemadam kebakaran, organisasi perangkat daerah, hingga sopir di kantor kecamatan.
"Para sopir ini menuntut keadilan karena sejak tahun 2022, profesi mereka tidak pernah terdata, sementara profesi lain seperti waker dan petugas kebersihan terdata,” tutur Anak Agung Gede Anom saat ditemui, Senin, 1 April 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, para sopir yang jumlahnya 96 orang itu tersebar di sejumlah OPD. Menurut Anak Agung, semua aspirasi para sopir pasti ditampung. Ia mewakili pemerintah daerah akan mencari solusi.
"Wewenang penerimaan tersebut ada di pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saya sudah bersurat, dan aspirasi ini akan saya perjuangkan ke pusat,” jelasnya.
Pemkab Klungkung tahun 2024 ini merekrut sebanyak 2.025 orang CPNS dan PPPK. Terdiri dari 203 CPNS dan 1.822 PPPK. Formasinya, untuk CPNS terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 109 dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 94.
Sedangkan untuk jumlah kebutuhan PPPK terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 143, formasi tenaga kesehatan sebanyak 68 dan formasi tenaga teknis sebanyak 1.611 orang. Formasi sopir tidak masuk dalam daftar PPPK tahun ini, sementara waker dan
cleaning service sudah terdaftar.
“Menindaklanjuti keluhan para pedagang, saya ingin semua diangkat. Tidak hanya guru dan tenaga kesehatan saja tapi formasi teknis dan administrasi juga termasuk formasi sopir. Dalam waktu dekat setelah bulan puasa kami ke Menpan RB lagi, semua harus diangkat tanpa kecuali biar tidak ada kecemburuan,” ujar Anak Agung Gede Anom.
Mereka memiliki masa pengabdian bervariasi, mulai dari 5 tahun, 10 tahun, dan bahkan ada sopir yang sudah mengabdi sejak tahun 2007 atau 17 tahun. Para sopir tersebut rata rata diberikan upah sebesar Rp 1,4 juta per bulan dengan tambahan fasilitas BPJS Kesehatan. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian PANRB bahwa untuk jabatan sopir memang tidak termasuk dalam pendataan formasi PPPK tahun 2024.
“Setelah audiensi dengan teman teman supir pada hari Jumat, saya langsung kordinasi dengan berbagai pihak. Senin siang saya dapat informasi kalau supir Damkar berpeluang besar bisa masuk data base BKN tahun 2024. Ini tentunya kabar yang sangat baik karena jika supir damkar bisa maka dengan begitu supir lain pun pasti akan bisa, karena jika tidak pasti nanti akan ada kecemburuan. Untuk supir lain saya mohon untuk tetap bersabar tidak bisa langsung hari ini, karena mereka juga sama-sama memiliki tugas yang perlu diselesaikan,” ungkap Anak Agung Gede Anom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)