Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjenguk DN yang tengah dirawat di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang, Sabtu 14 Oktober 2023. Dokumentasi/Pemkot Malang.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjenguk DN yang tengah dirawat di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang, Sabtu 14 Oktober 2023. Dokumentasi/Pemkot Malang.

Pemkot Malang Beri Perhatian ke Bocah yang Disiksa Keluarganya

Daviq Umar Al Faruq • 14 Oktober 2023 21:21
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan perhatian khusus kepada DN, 7, bocah asal Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Bocah laki-laki itu sebelumnya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh lima anggota keluarganya.
 
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjenguk DN yang tengah dirawat di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang, Sabtu, 14 Oktober 2023.
 
Baca: Disiksa Keluarga, Bocah di Malang Penuh Luka Bakar Bekas Rokok dan Air Mendidih
 

Kondisi bocah 7 tahun ini terlihat stabil dan tampak ceria. Wahyu juga tampak menemani DN mewarnai beberapa gambar sembari berdialog ringan. 
 
Wahyu mengatakan kondisi kesehatan dan psikologis DN sudah jauh lebih stabil. Berat badan DN juga sudah mengalami kenaikan dan komunikasi nya juga cukup bagus. 

"Penanganan dari dinas dan RSSA sangat cepat. Jadi mulai DN masuk kemudian ditangani dan perkembangan juga bagus, berat badannya naik dan kondisi psikologis juga bagus, sudah bisa komunikasi dengan baik, kemudian sudah ada kesibukan untuk belajar mewarnai," kata Wahyu di Malang.
 
Oleh karena itu, Wahyu mengapresiasi seluruh pihak yang melakukan penanganan terhadap DN. Sebab, hal itu menjadi faktor penting untuk memulihkan kondisi DN. 
 
"Jadi sepertinya kemarin ada tekanan-tekanan itu dan kondisi saat ini dengan didampingi TKSK dan PSM perkembangan nya sudah bagus, sudah saya komunikasikan dengan dokter juga. Mudah-mudahan perawatan nya tidak terlalu lama," jelas Wahyu.
 
Wahyu menegaskan, Pemkot Malang, akan berdiskusi dengan keluarga DN dalam waktu dekat. Terutama untuk melakukan penanganan lebih lanjut apabila pihak keluarga tidak bisa menangani DN.
 
"Kita akan konsultasi dengan pihak keluarga dulu. Kita akan tangani kalau pihak keluarga tidak bersedia menangani, nanti kita akan siapkan tempat untuk perawatan dan untuk menjaga perkembangannya agar lebih baik," ujarnya.
 
Sebelumnya polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun berinisial DN asal Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Kelima orang tersangka tersebut merupakan keluarga yang tinggal serumah dengan korban.
 
Lima orang tersangka yang ditangkap antara lain JA, ayah kandung korban; EN, ibu tiri korban; PA, kakak tiri korban; SA, paman tiri korban; dan MI, nenek tiri korban. Penyiksaan yang dilakukan oleh kelima tersangka ini diketahui telah berlangsung selama setengah tahun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan