Tangerang: Dedy Maulana, 24, dan Angga Saputra, 23, dua pelaku pembuat narkotika jenis tembakau sintetis dibekuk di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Pelaku belajar membuatnya melalui media sosial Youtube.
"Pelaku mempelajari cara membuat tembakau sintetis atau gorilla dari media sosial (Youtube dan Facebook). Pelaku membeli bahan-bahan untuk memproduksinya melalui Facebook, seperti cairan bibit sintetis, tembakau, dan kompor," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Jumat, 26 April 2024.
"Para pelaku pun mengaku baru tiga bulan memproduksi tembakau sintetis tersebut. Produksinya dilakukan di rumah Angga di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang," sambungnya.
Kemas menuturkan, penangkapan bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait salah satu dari pelaku sebagai anggota dari Polsek Ciputat Timur, mengedarkan barang haram tersebut. Setelah tim melakukan pendalaman, ternyata pelaku tersebut hanya mengaku sebagai anggota polisi untuk melancarkan tindakan tersebut.
"Jadi keduanya ini pun mengedarkan tembakau sintetis ini untuk ke wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Untuk melancarkan aksinya, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota dari kita (Polsek Ciputat Timur)," jelasnya.
Kemas menjelaskan, keduanya ditangkap saat tengah mengedarkan narkotika tembakau sintetis itu di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Sebanyak dua kantung plastik barang bukti berupa tembakau sintetis berhasil disita dari keduanya.
"Kantong plastik tembakau sintetis pertama kita temukan sebanyak 184,49 gram. Yang kedua barang bukti di satu kantong plastik tembakau sintetis dengan berat 137,28 gram," katanya.
Kemas menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap penjual cairan bibit sintetis melalui media sosial Facebook, yang dibeli oleh kedua pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Tangerang: Dedy Maulana, 24, dan Angga Saputra, 23, dua pelaku pembuat narkotika jenis tembakau sintetis dibekuk di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Pelaku belajar membuatnya melalui media sosial Youtube.
"Pelaku mempelajari cara membuat tembakau sintetis atau gorilla dari media sosial (Youtube dan Facebook). Pelaku membeli bahan-bahan untuk memproduksinya melalui Facebook, seperti cairan bibit sintetis, tembakau, dan kompor," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Jumat, 26 April 2024.
"Para pelaku pun mengaku baru tiga bulan memproduksi tembakau sintetis tersebut. Produksinya dilakukan di rumah Angga di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang," sambungnya.
Kemas menuturkan, penangkapan bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait salah satu dari pelaku sebagai anggota dari Polsek Ciputat Timur, mengedarkan barang haram tersebut. Setelah tim melakukan pendalaman, ternyata pelaku tersebut hanya mengaku sebagai anggota polisi untuk melancarkan tindakan tersebut.
"Jadi keduanya ini pun mengedarkan tembakau sintetis ini untuk ke wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Untuk melancarkan aksinya, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota dari kita (Polsek Ciputat Timur)," jelasnya.
Kemas menjelaskan, keduanya ditangkap saat tengah mengedarkan narkotika tembakau sintetis itu di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Sebanyak dua kantung plastik barang bukti berupa tembakau sintetis berhasil disita dari keduanya.
"Kantong plastik tembakau sintetis pertama kita temukan sebanyak 184,49 gram. Yang kedua barang bukti di satu kantong plastik tembakau sintetis dengan berat 137,28 gram," katanya.
Kemas menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap penjual cairan bibit sintetis melalui media sosial Facebook, yang dibeli oleh kedua pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)