Tangerang: Direktorat Jendral Bea dan Cukai telah menyita sebanyak 1,4 ton narkotika dari berbagai jenis dalam periode Januari-Februari 2023.
Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, mengatakan kondisi Indonesia cukup mengkhawatirkan karena masih menjadi target besar peredaran narkotika.
"Dalam waktu dua bulan itu, kami berhasil mengamankan 1,4 ton narkotika dari 12 kasus. Kemungkinan akan bertambah menjadi 1,5 ton narkotika pada akhir Februari 2023. Artinya ini kasus yang luar biasa," kata Syarif di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 24 Februari 2023.
Syarif menuturkan sepanjang 2022 peredaran dan penyelundupan narkotika di Indonesia berhasil diungkap yaitu sebanyak 300 kasus dengan barang bukti 6 ton narkotika.
"Untuk melaksanakan tugas sebagai community protector (pelindung masyarakat), kami berusaha tetap melakukan pengamanan lebih lanjut, lantaran tidak mudah untuk mengamankan garis pantai Indonesia sepanjang 84 ribu kilometer," jelasnya.
Syarif menjelaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan baik di wilayah perbatasan maupun di dalam negeri dengan melakukan join operation bersama Bareskrim Polri maupun BNN.
"Kami melakukan patroli fisik maupun sibe dalam memantau peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan P4GN," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Direktorat Jendral
Bea dan Cukai telah menyita sebanyak 1,4 ton
narkotika dari berbagai jenis dalam periode Januari-Februari 2023.
Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, mengatakan kondisi Indonesia cukup mengkhawatirkan karena masih menjadi target besar peredaran
narkotika.
"Dalam waktu dua bulan itu, kami berhasil mengamankan 1,4 ton narkotika dari 12 kasus. Kemungkinan akan bertambah menjadi 1,5 ton narkotika pada akhir Februari 2023. Artinya ini kasus yang luar biasa," kata Syarif di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 24 Februari 2023.
Syarif menuturkan sepanjang 2022 peredaran dan penyelundupan narkotika di Indonesia berhasil diungkap yaitu sebanyak 300 kasus dengan barang bukti 6 ton narkotika.
"Untuk melaksanakan tugas sebagai community protector (pelindung masyarakat), kami berusaha tetap melakukan pengamanan lebih lanjut, lantaran tidak mudah untuk mengamankan garis pantai Indonesia sepanjang 84 ribu kilometer," jelasnya.
Syarif menjelaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan baik di wilayah perbatasan maupun di dalam negeri dengan melakukan join operation bersama Bareskrim Polri maupun BNN.
"Kami melakukan patroli fisik maupun sibe dalam memantau peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan P4GN," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)