Tante korban, EL, mengatakan keponakannya mengadukan perbuatan cabul CM itu kepada salah satu anggota keluarga. Bahkan keponakannya yang berusia 11 tahun pun mengaku sudah dipaksa melayani pelaku sejak 4 tahun lalu.
"Saya sendiri tidak menyangka, bapak tiri melakukan seperti itu, Ternyata dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD dilakukan pencabulan." kata EL di Bekasi, Rabu, 22 Februari 2023.
| Baca: Modus Latih Indra Peraba, Guru MI di Surabaya Masukan Alat Kelamin ke Mulut Siswinya |
Dia pun mengatakan pihaknya langsung melaporkan CM ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam pelaporan itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang menunjukkan luka hingga infeksi di organ intim sang anak.
Pihaknya pun juga telah melaporkan kejadian ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. CM telah dijemput pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
Sementara Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri. Kami saat ini sedang mendalami terlapor (CM) dan sedang dimintai keterangan, sedang kami dalami ya, sementara ini," ungkap Erna.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id