Makassar: Seorang penyangdang disabilitas di Kota Makassar menajdi korban pemerkosaan. Dua orang pemuda diringkus lantaran diduga menjadi pelaku pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 20 Juli 2023. Saat itu, korban bersama pelaku yang juga pacarnya ke indekosnya.
"Disitulah korban diperkosa oleh pacarnya," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.
Setelah dari kosan tersebut pelaku kemudian membawa korban ke salah satu homestay yang ada di Kota Makassar di mana pelaku lain berada. Setelah berada di tempat penginapan itu, pelaku AN yang merupakan pacar korban langsung tidur.
Setelah pelaku AN tidur, korban ditinggalkan bersama dengan pelaku lain yang beirnisial AMS. Namun, bukan menjaga korban, pelaku tapi malah menarik korban ke kamar mandi dan melakukan aksi bejatnya tersebut.
"Setelah itu pelaku AN tidur. Pelaku lain menarik korban ke kamar mandi," jelasnya.
Setelah itu, korban kemudian keluar dan mengadukan hal itu ke masyarakat sehingga videonya viral. Dalam video itu korban mengaku diperkosa oleh pacarnya dan beberapa laki-laki lainnya.
Usai video itu viral korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor polisi. Sehingga pihak kepolisian langsung menindak lanjuti hal itu dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Saat ini kedua pelaku tersebut berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya keduanya diancam dengan Pasal 6 huruf a dan atau b, atau c, dan Pasal 15 huruf a Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancamannya 4-12 tahun penjara. Ditambah 1/3 karena korban merupakan penyandang disabilitas," jelasnya.
Makassar: Seorang
penyangdang disabilitas di Kota Makassar menajdi korban
pemerkosaan. Dua orang pemuda diringkus lantaran diduga menjadi pelaku pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 20 Juli 2023. Saat itu, korban bersama pelaku yang juga pacarnya ke indekosnya.
"Disitulah korban diperkosa oleh pacarnya," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.
Setelah dari kosan tersebut pelaku kemudian membawa korban ke salah satu
homestay yang ada di Kota Makassar di mana pelaku lain berada. Setelah berada di tempat penginapan itu, pelaku AN yang merupakan pacar korban langsung tidur.
Setelah pelaku AN tidur, korban ditinggalkan bersama dengan pelaku lain yang beirnisial AMS. Namun, bukan menjaga korban, pelaku tapi malah menarik korban ke kamar mandi dan melakukan aksi bejatnya tersebut.
"Setelah itu pelaku AN tidur. Pelaku lain menarik korban ke kamar mandi," jelasnya.
Setelah itu, korban kemudian keluar dan mengadukan hal itu ke masyarakat sehingga videonya viral. Dalam video itu korban mengaku diperkosa oleh pacarnya dan beberapa laki-laki lainnya.
Usai video itu viral korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor polisi. Sehingga pihak kepolisian langsung menindak lanjuti hal itu dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Saat ini kedua pelaku tersebut berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya keduanya diancam dengan Pasal 6 huruf a dan atau b, atau c, dan Pasal 15 huruf a Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancamannya 4-12 tahun penjara. Ditambah 1/3 karena korban merupakan penyandang disabilitas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)