Kupang: Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebut belum ada laporan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang tentang adanya kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies di daerahnya.
"Kami belum menerima laporan dari instansi teknis yaitu Dinas Kesehatan tentang adanya kasus gigitan anjing rabies yang dialami warga Kota Kupang," Kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, di Masjid Al-Islamiyah, Lasiana, Selasa, 27 Juni 2023.
Fahrensy mengatakan hal itu terkait adanya informasi di berbagai media sosial tentang adanya seorang warga lanjut usia (lansia) yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang diduga telah terinfeksi rabies.
Menurut dia Pemerintah Kota Kupang terus melakukan upaya pencegahan penularan rabies di Kota Kupang setelah kasus rabies ditemukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang saat ini telah ditetapkan sebagai daerah dengan kasus luar biasa (KLB) rabies.
Dia mengatakan upaya pencegahan penularan rabies dilakukan dengan mengandangkan atau mengikat hewan penular rabies seperti anjing peliharaan warga sehingga tidak berkeliaran yang dapat dengan mudah menularkan rabies.
"Pemerintah Kota Kupang menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan untuk mengikat anjing peliharaan sehingga tidak berkeliaran dan apabila dibiarkan berkeliaran akan dengan mudah berinteraksi dengan anjing yang telah terpapar rabies," jelas Fahrensy.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, mengatakan apabila ada warga digigit anjing yang diduga terinfeksi rabies maka yang perlu dilakukan pertama kali dengan mendatangi pusat layanan kesehatan setelah terkena gigitan sehingga lebih cepat dilakukan penanganan secara medis.
Menurut dia Pemerintah Kota Kupang telah memiliki vaksin anti rabies (VAR) dalam jumlah yang memadai di semua puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik.
Kupang: Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (
NTT), menyebut belum ada laporan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang tentang adanya kasus gigitan
anjing yang diduga terinfeksi
rabies di daerahnya.
"Kami belum menerima laporan dari instansi teknis yaitu Dinas Kesehatan tentang adanya kasus gigitan anjing rabies yang dialami warga Kota Kupang," Kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, di Masjid Al-Islamiyah, Lasiana, Selasa, 27 Juni 2023.
Fahrensy mengatakan hal itu terkait adanya informasi di berbagai media sosial tentang adanya seorang warga lanjut usia (lansia) yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang diduga telah terinfeksi rabies.
Menurut dia Pemerintah Kota Kupang terus melakukan upaya pencegahan penularan rabies di Kota Kupang setelah kasus rabies ditemukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang saat ini telah ditetapkan sebagai daerah dengan kasus luar biasa (KLB) rabies.
Dia mengatakan upaya pencegahan penularan rabies dilakukan dengan mengandangkan atau mengikat hewan penular rabies seperti anjing peliharaan warga sehingga tidak berkeliaran yang dapat dengan mudah menularkan rabies.
"Pemerintah Kota Kupang menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan untuk mengikat anjing peliharaan sehingga tidak berkeliaran dan apabila dibiarkan berkeliaran akan dengan mudah berinteraksi dengan anjing yang telah terpapar rabies," jelas Fahrensy.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, mengatakan apabila ada warga digigit anjing yang diduga terinfeksi rabies maka yang perlu dilakukan pertama kali dengan mendatangi pusat layanan kesehatan setelah terkena gigitan sehingga lebih cepat dilakukan penanganan secara medis.
Menurut dia Pemerintah Kota Kupang telah memiliki vaksin anti rabies (VAR) dalam jumlah yang memadai di semua puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)