ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Bantah Sahkan Pernikahan Beda Agama, PN Tangerang: Nikahnya di Singapura

Hendrik Simorangkir • 03 Desember 2022 15:16
Tangerang: Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menerima permohonan pernikahan beda agama yang diajukan pasangan suami istri berinisial AD dan CM. PN Tangerang menerima permohonan yang diajukan dengan putusan bernomor 1041/Pdt.P/2022/PN Tng.
 
"Menetapkan bahwa telah terjadi perkawinan beda agama Para Pemohon di Negara Republik Singapura dan telah dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura," tulis putusan dalam laman PN Tangerang, Sabtu, 3 Desember 2022.
 
Pernikahan tersebut berlangsung di Gereja Bukit Batok Presbyterian Church, Singapura, pada 8 Juni 2022. Peristiwa sakral itu pun tercatat secara resmi di Kantor Pencatatan Perkawinan di Negara Republik Singapura (Registry of Marriages Singapore) dan telah dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura.

Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono mengatakan, PN Tangerang tidak mengesahkan perkawinannya, tapi hanya memerintahkan dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.
 
Baca juga: Keluarga Presiden Pesan 3 Motif Batik untuk Pernikahan Kaesang-Erina

"Karena perkawinannya mereka telah dilangsungkan di Singapura. Kenapa dibilang kita (PN Tangerang) mengesahkan perkawinan beda agama," kata Arief.
 
Arief menuturkan, pihaknya bukan mengesahkan atau pun mengabulkan pernikahan beda agama pasangan tersebut. Pengadilan hanya membuat penetapan mengenai keterlambatan pemohon melaporkan perkawinannya ke Disdukcapil Tangsel.
 
"Pengadilan bukan mengesahkan perkawinan beda agama, karena para pemohon (AD dan CM) telah menikah sah di Singapura. Ketika mau dicatatkan di Indonesia terlambat. Sehingga perlu penetapan pengadilan terkait pencatatannya. Jadi, (PN Tangerang) hanya membuat penetapan keterlambatan pemohon ke Disdukcapil Tangsel," jelasnya.
 
PN Tangerang pun memerintahkan kepada pejabat kantor Disdukcapil Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pencatatan pendaftaran atau laporan perkawinan beda agama para pemohon dan dimasukkan dalam register pencatatan perkawinan.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan