Mataram: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran sewa rumah dinas sekretaris dewan (sekwan) dan 45 anggota DPRD Bima bernilai Rp11,94 miliar.
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan pihaknya yang masuk dalam tim khusus bentukan Kepala Kejati NTB tersebut berasal dari kalangan intelijen kejaksaan.
"Iya, tim sudah dibentuk. Sekarang tinggal menunggu surat perintah penyelidikan dari Kajati NTB," kata Efrien di Mataram, Selasa, 31 Januari 2023.
Dia menjelaskan apabila surat perintah tersebut sudah turun, dapat dipastikan tim khusus akan langsung terjun lapangan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan. "Kalau surat sudah turun, tim langsung bergerak," jelasnya.
Efrien meyakinkan bekal tim khusus turun lapangan adalah laporan masyarakat. Seluruh data yang tercantum dalam laporan sudah melalui proses telaah. "Intinya laporan sudah kami pelajari, sekarang tinggal menunggu surat perintah penyelidikan," ungkapnya.
Masyarakat dalam laporan ke Kejati NTB melampirkan dokumen realisasi anggaran belanja untuk sewa rumah dinas sekwan dan 45 anggota DPRD Bima.
Nominal Rp11,94 miliar muncul sebagai total anggaran periode dua tahun terakhir terhitung sejak 2021 dengan perhitungan setiap anggota menerima Rp132 juta pert ahun.
Selain dokumen realisasi anggaran, pelapor turut melampirkan bukti perihal adanya anggota dewan yang tidak menempati rumah dinas sewa karena diketahui telah memiliki rumah pribadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Mataram:
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (
NTB) membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran sewa rumah dinas sekretaris dewan (sekwan) dan 45 anggota
DPRD Bima bernilai Rp11,94 miliar.
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan pihaknya yang masuk dalam tim khusus bentukan Kepala Kejati NTB tersebut berasal dari kalangan intelijen kejaksaan.
"Iya, tim sudah dibentuk. Sekarang tinggal menunggu surat perintah penyelidikan dari Kajati NTB," kata Efrien di Mataram, Selasa, 31 Januari 2023.
Dia menjelaskan apabila surat perintah tersebut sudah turun, dapat dipastikan tim khusus akan langsung terjun lapangan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan. "Kalau surat sudah turun, tim langsung bergerak," jelasnya.
Efrien meyakinkan bekal tim khusus turun lapangan adalah laporan masyarakat. Seluruh data yang tercantum dalam laporan sudah melalui proses telaah. "Intinya laporan sudah kami pelajari, sekarang tinggal menunggu surat perintah penyelidikan," ungkapnya.
Masyarakat dalam laporan ke Kejati NTB melampirkan dokumen realisasi anggaran belanja untuk sewa rumah dinas sekwan dan 45 anggota DPRD Bima.
Nominal Rp11,94 miliar muncul sebagai total anggaran periode dua tahun terakhir terhitung sejak 2021 dengan perhitungan setiap anggota menerima Rp132 juta pert ahun.
Selain dokumen realisasi anggaran, pelapor turut melampirkan bukti perihal adanya anggota dewan yang tidak menempati rumah dinas sewa karena diketahui telah memiliki rumah pribadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)