Ilustrasi. (Pexels)
Ilustrasi. (Pexels)

Dinkes Tangsel Terbitkan Edaran Setop Obat Sirop

Farhan Dwitama • 24 Oktober 2022 10:31
Tangerang: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan, menegaskan telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop di seluruh fasilitas layanan kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, Apotek dan toko obat) bagi pasien rawat inap dan berobat jalan.
 
"Kami telah tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440 /4880/Sekret/Tahun 2022 tentang Penghentian Sementara Penggunaan Obat Sediaan Sirup di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Selatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Alin Hendarlin, Senin, 24 Oktober 2022.
 
Alin menerangkan, SE itu berisi imbauan kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sedian cair/sirop.

"Seluruh apotek dan toko obat sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup, dan fasilitas pelayanan kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan," katanya. 
 
Meski demikian, Alin meminta warga Tangsel, untuk tidak panik, namun selalu waspada ditengah maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. 
 
Baca juga: Surabaya Minta Distribusi Obat Gangguan Ginjal Akut Dipercepat

Menurut dia, para orang tua harus waspada dan mengetahui dengan baik tanda atau indikasi anak-anak terutama usia kurang dari 6 tahun terkait beberapa gejala gangguan ginjal akut anak. 
 
"Biasanya ditandai penurunan volume atau frekuensi urine. Atau jika demam untuk segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," jelasnya.
 
Selanjutnya, para orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten. 
 
"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana tanpa obat-obatan seperti dengan mencukupi kebutuhan air, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," terangnya. 
 
Namun, jika keluhan tidak membaik dalam 2-3 hari, dia meminta orang tua si anak kembali berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk dilakukan deteksi dini gangguan ginjal akut atipikal dengan melakukan pemeriksaan penunjang.
 
"Pemeriksaan penunjangnya itu berupa pemeriksaan darah, urine, dan pemeriksaan lain untuk menyingkirkan kemungkinan infeksi covid-19, demam berdarah, typhoid, dan leptospirosis. Deteksi dini adalah kunci mencegah keparahan dari penyakit ini," jelas dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan