Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas. Lampost.co/Raeza Handanny Agutira
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas. Lampost.co/Raeza Handanny Agutira

Polisi Temukan 2 Zat Kimia di Pisang Goreng Beracun yang Tewaskan 3 Warga di Lampung Tengah

Lampost • 25 Januari 2023 16:59
Lampung Tengah: Polres Lampung Tengah menerima hasil uji laboratorium pisang goreng beracun yang menewaskan pasangan suami istri Dikin, 80, dan Tayem, 75. Kedua  warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, itu tewas usai menyantap pisang goreng yang diduga tercampur racun serangga pada Selasa, 14 Januari 2023.
 
Pisang goreng itu juga turut menewaskan Ade Novriandi, 33, warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota metro.
 
"Barang bukti yang kami uji kandungan zat kimia dari sisa pisang goreng. Lalu alat masak dan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat pisang goreng. Hasilnya ada dua zat kimia yang diduga menjadi sumber racun," kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas, Rabu, 25 Januari 2023.
 
Baca: 3 Tewas, 4 Korban Keracunan Pisang Goreng di Lampung Membaik

Namun, hasil uji laboratorium itu tidak dapat menunjukkan jenis racun yang terkandung dalam makanan. Pasalnya, hasil laboratorium hanya menunjukan zat kimia yang tidak biasa terdapat dalam makanan.

"Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan