Sawah terendam banjir di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/10/2022). ANTARA/Dedy Syahputra
Sawah terendam banjir di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/10/2022). ANTARA/Dedy Syahputra

Banjir di Aceh Utara Meluas ke 13 Kecamatan, 51.470 Jiwa Terdampak

Fajri Fatmawati • 07 Oktober 2022 08:29
Banda Aceh: Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, meluas ke 13 kecamatan, dengan ketinggian air yang menggenangi permukiman penduduk mencapai 1 meter.
 
"Hingga hari ini banjir di Aceh Utara semakin meluas ke 13 kecamatan," kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas, Jumat, 7 Oktober 2022.
 
Ilyas memerinci ke 13 kecamatan yang terendam banjir tersebut yakni, Kecamatan Pirak Timu, Kecamatan Matangkuli, Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Paya Bakong, dan Kecamatan Samudera.

"Kemudian, Kecamatan Cot Girek, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Langkahan, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Nisam, Kecamatan Muara Batu, Kecamatan Geuredong Pase, dan Kecamatan Sawan," ujarnya.
 
Baca juga: Darurat Banjir, 35.619 Warga Aceh Utara Mengungsi

Ilyas menerangkan, untuk dampak material terendamnya puluhan rumah warga dan terendamnya sekitar 230 hektare sawah warga, kemudian korban terdampak  sebanyak 14.747 Kepala Keluarga (KK) dengan 51.470 jiwa.
 
"Sementara, untuk total korban mengungsi hingga saat ini yang sudah terdata sebanyak 12.598 KK dengan 41.120 jiwa. Untuk kondisi terakhir di sebagian titik lokasi air mulai surut dan di sebagian lokasi air masi tergenang," jelasnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh mengeluarkan pernyataan status darurat banjir setelah bencana banjir meluas di berbagai kecamatan akibat hujan lebat terus menerus mengguyur. Pernyataan pemerintah daerah dengan status darurat banjir itu dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi pada 5 Oktober 2022.
 
Kepala Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, mengatakan penetapan dan pernyataan darurat banjir dikeluarkan setelah rapat dan evaluasi dengan seluruh pemangku kebijakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan