Kudus: Polres Kudus menangkap penjual bahan petasan asal Pati, Jawa Tengah, buntut kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jateng. Peristiwa ledakan itu menyebabkan satu orang yewas dan tiga orang luka.
"Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu, 12 Mei, diketahui bahan petasan-nya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat, 14 Mei 2021.
Dia menerangkan, jajarannya berhasil mengidentifikasi penjual berinisial AM, 42. Pelaku ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis dini hari, 13 Mei 2021.
"Tersangka memperjualbelikan bahan peledak untuk membuat petasan sejak dua tahun terakhir," terangnya.
Baca: 1 Orang Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Ledakan Petasan di Kudus
Pihaknya menyita sejumlah alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak. Antara lain, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan.
"Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasannya, sudah habis terjual," ungkapnya.
Polisi juga menyita barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Tersangka AM mengakui bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang. Bahan yang digunakan, mulai dari 'loras', belerang dan 'brom' yang diperoleh di lokal Pati.
"Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram, sedangkan yang sudah terjual mencapai 6 kilogram," ujarnya.
Kudus: Polres Kudus menangkap penjual bahan
petasan asal Pati, Jawa Tengah, buntut kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jateng. Peristiwa ledakan itu menyebabkan satu orang yewas dan tiga orang luka.
"Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu, 12 Mei, diketahui bahan petasan-nya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat, 14 Mei 2021.
Dia menerangkan, jajarannya berhasil mengidentifikasi penjual berinisial AM, 42. Pelaku ditangkap di sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis dini hari, 13 Mei 2021.
"Tersangka memperjualbelikan bahan peledak untuk membuat petasan sejak dua tahun terakhir," terangnya.
Baca: 1 Orang Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Ledakan Petasan di Kudus
Pihaknya menyita sejumlah alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak. Antara lain, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan.
"Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasannya, sudah habis terjual," ungkapnya.
Polisi juga menyita barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Tersangka AM mengakui bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang. Bahan yang digunakan, mulai dari 'loras', belerang dan 'brom' yang diperoleh di lokal Pati.
"Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram, sedangkan yang sudah terjual mencapai 6 kilogram," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)