Cirebon: Sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kendaraan yang melintasi jalur tol saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polresta Cirebon akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Kapolresta Cirebon, Kombes Syahdudi, mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan dan Tol Kanci-Pejagan dan akan mengalihkan kendaraan angkutan barang dengan kriteria tertentu untuk melintas melalui jalur arteri Pantura.
"Karena diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan," kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Senin, 21 Desember 2020.
Baca: Pemprov Jatim Fasilitasi Tes Usap Gratis Sopir dan Kenek ke Bali
Syahduddi menjelaskan untuk pengalihan arus pihaknya menggunakan pedoman surat edaran dari Kementrian Perhubungan, dalam hal ini Direktur Jendral Perhubungan Darat.
Dalam surat edaran tersebut, ada aturan pembatasan angkutan barang tertentu, di hari-hari tertentu yang akan melintasi jalan tol.
Selain itu sejumlah personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Jasa Marga, dan lainnya, akan bersiaga di pos terpadu yang didirikan di Gerbang Tol Palimanan. Pos terpadu juga didirikan di rest area KM 228 A dan KM 229 B Jalan Tol Kanci-Pejagan.
"Pos pengamanan terpadu juga didirikan di Gerbang Tol Palimanan, untuk mengamankan arus lalu lintas di Jalan Tol Cipali selama libur Nataru," ujar Syahduddi.
Cirebon: Sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kendaraan yang melintasi jalur tol saat libur Natal dan
Tahun Baru (Nataru), Polresta Cirebon akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Kapolresta Cirebon, Kombes Syahdudi, mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan dan Tol Kanci-Pejagan dan akan mengalihkan kendaraan angkutan barang dengan kriteria tertentu untuk melintas melalui jalur arteri Pantura.
"Karena diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan," kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Senin, 21 Desember 2020.
Baca:
Pemprov Jatim Fasilitasi Tes Usap Gratis Sopir dan Kenek ke Bali
Syahduddi menjelaskan untuk pengalihan arus pihaknya menggunakan pedoman surat edaran dari Kementrian Perhubungan, dalam hal ini Direktur Jendral Perhubungan Darat.
Dalam surat edaran tersebut, ada aturan pembatasan angkutan barang tertentu, di hari-hari tertentu yang akan melintasi jalan tol.
Selain itu sejumlah personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Jasa Marga, dan lainnya, akan bersiaga di pos terpadu yang didirikan di Gerbang Tol Palimanan. Pos terpadu juga didirikan di rest area KM 228 A dan KM 229 B Jalan Tol Kanci-Pejagan.
"Pos pengamanan terpadu juga didirikan di Gerbang Tol Palimanan, untuk mengamankan arus lalu lintas di Jalan Tol Cipali selama libur Nataru," ujar Syahduddi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)