Jalan Tol Cipali ambles. Dok Korlantas Polri
Jalan Tol Cipali ambles. Dok Korlantas Polri

Tol Cipali Ambles, Korlantas Polri Berlakukan Contra Flow

Lukman Diah Sari • 09 Februari 2021 15:05
Cirebon: Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow mulai Km 117 - Km 126 di Tol Cipali. Rekayasa dilakukan lantaran jalan Km 122 dari Cirebon arah Jakarta ambles.
 
"Ini diharapkan lalu lintas yang dari Semarang ke Jakarta bisa tertangani dengan cepat dan baik," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Tol Cipali, Selasa, 9 Februari 2021.
 
Jenderal bintang dua itu menerangkan, sengaja memberlakukan contra flow untuk mengurai kepadatan di Tol Cipali. Untuk hari ini, Istiono menargetkan memberlakukan contra flow sepanjang satu kilometer dari KM 122 hingga KM 123.

Dia mengaku, setelah berdiskusi dengan Badam Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Binamarga Kementerian PUPR, target perbaikan amblesnya jalan di KM 122 ialah selama 20 hari. Tak hanya di KM 122 dari Cirebon arah Jakarta, namun di KM 36 juga terjadi banjir.
 
Baca: Lajur Darurat Segera Dibangun di Titik Ambles Tol Cipali
 
"Jalur Pantura pun banjir, Karawang banjir, Subang banjir. Ini tuh jadi beban. Jalan itu jadi beban satu satunya jalan yang akan dilalui. Tentunya ini masih bisa kita kelola dengan contra flow ini bisa ditangani," tuturnya.
 
Sementara itu, Presiden direktur PT AStra tol Cipali, Firdaus Azis, meminta maaf kepada masyarakat lantaran adanya musibah amblesnya jalan tol di KM 122. Dia mengaku pihaknya tidak mendapat prediksi adanya pergeseran tanah.
 
"Biasanya ada indikasi, ini enggak ada indikasi. Saat ini tindakan preventif kita adalah kita akan membangun lajur sementara yaitu contra flow," tuturnya.
 
Ia berharap pada dua hingga tiga hari ke depan pihaknya bisa memperpendek arus contra flow. Terlebih, pengerjaan perbaikan jalan ambles butuh 20 hari.
 
"Kita berharap bisa lebih cepat dari itu. Kami mohon maaf akan ada hambatan selama 20 hari itu bagi yang melewati jalur ini," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan