Makassar: Direktorat Reserse Nakoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memusnahkan 5,8 kilogram sabu, Selasa 22 Mei 2018. Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap dalam satu bulan terakhir.
Kepala Polda Sulsel Irjen Umar Septono mengatakan, barang bukti disita dari 77 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, polisi menahan 133 orang pelaku, baik yang berstatus pemakai, pengedar, maupun bandar.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan, akan menyelamatkan korban narkoba kurang lebih 850 ribu orang. Ini tidak membuat kami merasa puas, tapi menjadi momentum untuk upaya yang lebih maksimal,” kata Umar di Makassar, Selasa 22 Mei 2018.
Selain sabu, Polda Sulsel juga memusnahkan sembilan ribu lebih butir obat daftar G serta 140 butir ekstasi. Masing-masing barang dimusnahkan dengan dibakar menggunakan mobil insenerator atau pemusnah obat dan makanan berbahaya milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.
“Ini baru satu bulan terakhir sudah hampir 6 kilogram. Bisa dibayangkan berapa yang beredar di masyarakat. Artinya ini memang sangat berbahaya, ancaman terhadap generasi muda kita,” ujar Umar.
Dari total yang dimusnahkan, barang bukti terbanyak berasal dari pengungkapkan kasus di Medan, Sumatera Utara. Saat itu dua pengedar berstatus buron asal Makassar tertangkap sementara menjemput sabu asal Cina yang masuk lewat Malaysia ke Medan. Beratnya lima kilogram.
Barang bukti lain disita dari pengungkapan kasus di sejumlah daerah di Sulsel. Kapolda Umar berjanji pihaknya semaksimal mungkin menerapkan langkah-langkah pengawasan agar tingkat peredaran narkoba bisa ditekan.
“Setiap saat kita awasi, mulai dari daerah sampai jalur-jalur perlintasannya. Harapan kita supaya ini bisa semakin diminimalisir sampai akhirnya semuanya bisa diberantas," kata Umar.
Makassar: Direktorat Reserse Nakoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memusnahkan 5,8 kilogram sabu, Selasa 22 Mei 2018. Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap dalam satu bulan terakhir.
Kepala Polda Sulsel Irjen Umar Septono mengatakan, barang bukti disita dari 77 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, polisi menahan 133 orang pelaku, baik yang berstatus pemakai, pengedar, maupun bandar.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan, akan menyelamatkan korban narkoba kurang lebih 850 ribu orang. Ini tidak membuat kami merasa puas, tapi menjadi momentum untuk upaya yang lebih maksimal,” kata Umar di Makassar, Selasa 22 Mei 2018.
Selain sabu, Polda Sulsel juga memusnahkan sembilan ribu lebih butir obat daftar G serta 140 butir ekstasi. Masing-masing barang dimusnahkan dengan dibakar menggunakan mobil insenerator atau pemusnah obat dan makanan berbahaya milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.
“Ini baru satu bulan terakhir sudah hampir 6 kilogram. Bisa dibayangkan berapa yang beredar di masyarakat. Artinya ini memang sangat berbahaya, ancaman terhadap generasi muda kita,” ujar Umar.
Dari total yang dimusnahkan, barang bukti terbanyak berasal dari pengungkapkan kasus di Medan, Sumatera Utara. Saat itu dua pengedar berstatus buron asal Makassar tertangkap sementara menjemput sabu asal Cina yang masuk lewat Malaysia ke Medan. Beratnya lima kilogram.
Barang bukti lain disita dari pengungkapan kasus di sejumlah daerah di Sulsel. Kapolda Umar berjanji pihaknya semaksimal mungkin menerapkan langkah-langkah pengawasan agar tingkat peredaran narkoba bisa ditekan.
“Setiap saat kita awasi, mulai dari daerah sampai jalur-jalur perlintasannya. Harapan kita supaya ini bisa semakin diminimalisir sampai akhirnya semuanya bisa diberantas," kata Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)