Cibinong: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat empat kantor pemerintahan setempat menjadi klaster penularan virus korona.
"Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah), DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), serta PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa, 22 September 2020.
Dari empat kantor pemerintahan tersebut, Dinas PUPR merupakan yang paling banyak pegawai terkonfirmasi positif covid-19 yaitu delapan orang. Kemudian Bappenda tiga orang, PDAM dua orang, dan DPKPP satu orang.
"Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tertular dari keluarga, tapi kita juga cari penyebabnya. Yang jelas sudah diperiksa siapa saja yang kontak erat dengan mereka yang positif," kata Ade Yasin.
Baca juga: Hujan Ekstrem Sehari Akibatkan 39 Bencana di Bogor
Atas temuan itu, pelayanan pada kantor-kantor yang menjadi klaster penularan covid-19 dialihkan sepenuhnya melalui sistem digital atau secara daring.
Hingga Senin malam, 21 September 2020, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.396 kasus covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 48 kasus meninggal dan 856 pasien sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 34 kecamatan berstatus zona merah penularan covid-19, lima kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau. Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif covid dan pasien suspek.
Cibinong: Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat empat kantor pemerintahan setempat menjadi klaster penularan virus korona.
"Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah), DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), serta PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa, 22 September 2020.
Dari empat kantor pemerintahan tersebut, Dinas PUPR merupakan yang paling banyak pegawai terkonfirmasi positif covid-19 yaitu delapan orang. Kemudian Bappenda tiga orang, PDAM dua orang, dan DPKPP satu orang.
"Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tertular dari keluarga, tapi kita juga cari penyebabnya. Yang jelas sudah diperiksa siapa saja yang kontak erat dengan mereka yang positif," kata Ade Yasin.
Baca juga:
Hujan Ekstrem Sehari Akibatkan 39 Bencana di Bogor
Atas temuan itu, pelayanan pada kantor-kantor yang menjadi klaster penularan covid-19 dialihkan sepenuhnya melalui sistem digital atau secara daring.
Hingga Senin malam, 21 September 2020, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.396 kasus covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 48 kasus meninggal dan 856 pasien sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 34 kecamatan berstatus zona merah penularan covid-19, lima kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau. Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif covid dan pasien suspek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)