"(Penutupan) jalur jalur pedestrian SSA (sistem satu arah) di lingkar Kebun Raya Bogor (KRB) dan Istana Bogor, mengantisipasi lonjakan kerumunan masyarakat," ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa, 15 September 2020.
Ia menjelaskan, jalur pejalan kaki itu terlarang untuk aktivitas apa pun. Umumnya, jalur tersebut merupakan titik favorit warga yang berwisata, salah satunya memberi makan rusa-rusa Istana Bogor, dan kegiatan olahraga.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Pemkot Bekasi Batasi Aktivitas Masyarakat hingga Pukul 20.00 WIB
"Jalur pedestrian tidak boleh digunakan kecuali untuk menunggu kendaraan atau akses publik," kata dia.
Selain menutup pedestrian, guna menghindari kerumunan di pusat kota, pihaknya juga menutup tempat-tempat olahraga yang dikelola pemkot.
Bima juga meminta seluruh unit usaha, termasuk mal dan tempat makan membentuk satgas covid-19 mandiri berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, setempat.
"Sekali lagi saya tekankan kepada masing-masing unit usaha yang berada di Kota Bogor agar segera membuat satgas covid-19," tegas dia.