Bandung: Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi Sunda Empire yang kini menjadi tersangka. Selain akan mendatangkan psikolog, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan meminta keterangan dari ahli tatanegara dan sosiolog.
"Sedang berlangsung pemeriksaan, untuk hasilnya nanti kita sampaikan perkembangannya. Senin kita akan minta keterangan dari ahli tata negara, sosiolog, termasuk dari psikolog," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga, di Markas Polrestabes Bandung, Jumat 31 Januari 2020.
Erlangga mengatakan, hingga kini penyidik belum menemukan adanya unsur tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana. Sebab, para anggotanya memberikan iuran secara sukarela.
"Terkait penipuan, sementara penyidik belum menemukan (penipuan). Proses penyidikan sedang berjalan. Tentunya bila ada temuan baru, alat-alat bukti baru, penyidik akan menindaklanjuti dan mengembangkan temuan itu," ucap dia.
Saat ini, kata Erlangga, ketiga petinggi kelompok Sunda Empire itu ditahan di Mapolda Jabar. Tidak ada pelakukan spesial dalam proses penyidikan dan penahanan mereka.
"Sama saja tidak ada istimewanya, menunya ada nasi sayur dan lauk dan ganti-ganti. Penjagaan dilakukan biasa gak ada istimewanya," ucap dia.
Tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Ketiga orang tersebut, yaitu Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Ketiganya telah diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks kepada masyarakat. Mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Bandung: Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi Sunda Empire yang kini menjadi tersangka. Selain akan mendatangkan psikolog, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan meminta keterangan dari ahli tatanegara dan sosiolog.
"Sedang berlangsung pemeriksaan, untuk hasilnya nanti kita sampaikan perkembangannya. Senin kita akan minta keterangan dari ahli tata negara, sosiolog, termasuk dari psikolog," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga, di Markas Polrestabes Bandung, Jumat 31 Januari 2020.
Erlangga mengatakan, hingga kini penyidik belum menemukan adanya unsur tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana. Sebab, para anggotanya memberikan iuran secara sukarela.
"Terkait penipuan, sementara penyidik belum menemukan (penipuan). Proses penyidikan sedang berjalan. Tentunya bila ada temuan baru, alat-alat bukti baru, penyidik akan menindaklanjuti dan mengembangkan temuan itu," ucap dia.
Saat ini, kata Erlangga, ketiga petinggi kelompok Sunda Empire itu ditahan di Mapolda Jabar. Tidak ada pelakukan spesial dalam proses penyidikan dan penahanan mereka.
"Sama saja tidak ada istimewanya, menunya ada nasi sayur dan lauk dan ganti-ganti. Penjagaan dilakukan biasa gak ada istimewanya," ucap dia.
Tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Ketiga orang tersebut, yaitu Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Ketiganya telah diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks kepada masyarakat. Mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)