medcom.id, Balikpapan: Kodam VI/ Mulawarman memeriksa lima anggota Detasemen Kavaleri Kodam VI Mulawarman terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa (14/10/2014) malam. Tindakan itu mengakibatkan dua polisi lalu lintas, Brigadir Bari Priawan dan Brigadir Deni Wahyudi, mengalami luka.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel CHB Totok Surahmat mengatakan polisi militer tengah mendalami penyelidikan kasus tersebut. Polisi militer juga menelusuri motif penganiayaan.
"Sekarang sudah ada lima personel yang diduga melakukan penganiayaan. Terus didalami apa motifnya, dari pemeriksaan sementara arahnya mereka melakukan tindak pidana kriminal sehingga akan disidang di Mahkamah Militer. Tapi kita tunggu hasilnya besok atau lusa," jelas Totok, Kamis (16/10/2014).
Penyidik juga mengembangkan laporan yang menyebutkan anggota TNI Mulawarman bermain dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Bila laporan itu terbukti benar, Totok menegaskan pelakunya akan dikenakan hukuman.
Sementara itu, Kodam VI Mulawarman akan membiayai sepenuhnya biaya perawatan dua polisi yang menjadi korban penganiayaan. Kedua korban kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Balikpapan.
Di lain tempat, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Fajar Setiawan mengatakan kondisi Brigadir Bari dan Brigadir Deni membaik.
Penganiayaan terjadi setelah dua polisi itu mengikuti Operasi Cipta Kondisi sekira pukul 22.30 Wita, Selasa (14/10/2014), di Pos Km 38 Samboja, Kutai Kartanegara. Saat razia, mobil tangki BBM jenis solar melintas.
Saat polisi memeriksa, dua orang dalam mobil tangki itu menunjukkan respon kurang senang. Cekcok terjadi.
Polisi kemudian mengambil gambar kejadian itu untuk melaporkannya kepada pimpinan. Kemudian mobil tangki melanjutkan perjalanan.
Setengah jam kemudian, sekelompok orang datang kembali dengan mengendarai sepeda motor. Diperkirakan, mereka berjumlah 30 orang. Brigadir Deni dan Brigadir Bari yang bertugas menjadi sasaran penganiayaan.
medcom.id, Balikpapan: Kodam VI/ Mulawarman memeriksa lima anggota Detasemen Kavaleri Kodam VI Mulawarman terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa (14/10/2014) malam. Tindakan itu mengakibatkan dua polisi lalu lintas, Brigadir Bari Priawan dan Brigadir Deni Wahyudi, mengalami luka.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel CHB Totok Surahmat mengatakan polisi militer tengah mendalami penyelidikan kasus tersebut. Polisi militer juga menelusuri motif penganiayaan.
"Sekarang sudah ada lima personel yang diduga melakukan penganiayaan. Terus didalami apa motifnya, dari pemeriksaan sementara arahnya mereka melakukan tindak pidana kriminal sehingga akan disidang di Mahkamah Militer. Tapi kita tunggu hasilnya besok atau lusa," jelas Totok, Kamis (16/10/2014).
Penyidik juga mengembangkan laporan yang menyebutkan anggota TNI Mulawarman bermain dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Bila laporan itu terbukti benar, Totok menegaskan pelakunya akan dikenakan hukuman.
Sementara itu, Kodam VI Mulawarman akan membiayai sepenuhnya biaya perawatan dua polisi yang menjadi korban penganiayaan. Kedua korban kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Balikpapan.
Di lain tempat, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Fajar Setiawan mengatakan kondisi Brigadir Bari dan Brigadir Deni membaik.
Penganiayaan terjadi setelah dua polisi itu mengikuti Operasi Cipta Kondisi sekira pukul 22.30 Wita, Selasa (14/10/2014), di Pos Km 38 Samboja, Kutai Kartanegara. Saat razia, mobil tangki BBM jenis solar melintas.
Saat polisi memeriksa, dua orang dalam mobil tangki itu menunjukkan respon kurang senang. Cekcok terjadi.
Polisi kemudian mengambil gambar kejadian itu untuk melaporkannya kepada pimpinan. Kemudian mobil tangki melanjutkan perjalanan.
Setengah jam kemudian, sekelompok orang datang kembali dengan mengendarai sepeda motor. Diperkirakan, mereka berjumlah 30 orang. Brigadir Deni dan Brigadir Bari yang bertugas menjadi sasaran penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)