medcom.id, Denpasar: Mayang Prasetyo, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, tercatat pernah menjadi koki di kapal pesiar. Namun, data Mayang tak tercatat di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
Mayang bisa berkeliling luar negeri setelah mendapat paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I-A Denpasar, Bali, 2011 silam. Paspor itu atas nama Febri Andriansyah.
Kepala BP3TKI Denpasar, Bali, I Wayan Pageh menyatakan tidak pernah mengeluarkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) atas nama Febri atau Mayang. "Mekanisme yang ada biasanya kalau ada KTKLN datanya ada di tempat kami dan kami wajib mengirimkan datanya seperti paspor, visa dan perjanjian kerja," ujar dia, Selasa (7/10/2014).
Dia mengaku telah dihubungi Kementerian Luar Negeri terkait data korban mutilasi di Brisbane itu pada Senin (6/10) sore. "Kemlu menanyakan kepada kami karena korban berangkat dari Denpasar. Tetapi tidak terdaftar sebagai TKI dengan bukti KTKLN," kata Wayan.
Mayang Prasetyo menjadi korban mutilasi di sebuah apartemen di Brisbane, Australia pada Sabtu (4/10) malam yang diduga dilakukan oleh kekasihnya bernama Markus Peter Volke.
Penemuan jenazah Mayang bermula saat tetangga melapor ke polisi, Sabtu (4/10/2014) waktu setempat. Tetangga mengaku mencium bau tak sedap dari apartemen yang ditempati Mayang bersama suaminya Marcus Peter Volke, 28.
Polisi melacak bau tak sedap itu. Kemudian polisi menemukan potongan tubuh Mayang di sebuah panci di atas kompor. Sementara kekasihnya bunuh diri ketika mendengar polisi mengetuk pintu apartemennya.
medcom.id, Denpasar: Mayang Prasetyo, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi di Brisbane, Australia, tercatat pernah menjadi koki di kapal pesiar. Namun, data Mayang tak tercatat di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
Mayang bisa berkeliling luar negeri setelah mendapat paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I-A Denpasar, Bali, 2011 silam. Paspor itu atas nama Febri Andriansyah.
Kepala BP3TKI Denpasar, Bali, I Wayan Pageh menyatakan tidak pernah mengeluarkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) atas nama Febri atau Mayang. "Mekanisme yang ada biasanya kalau ada KTKLN datanya ada di tempat kami dan kami wajib mengirimkan datanya seperti paspor, visa dan perjanjian kerja," ujar dia, Selasa (7/10/2014).
Dia mengaku telah dihubungi Kementerian Luar Negeri terkait data korban mutilasi di Brisbane itu pada Senin (6/10) sore. "Kemlu menanyakan kepada kami karena korban berangkat dari Denpasar. Tetapi tidak terdaftar sebagai TKI dengan bukti KTKLN," kata Wayan.
Mayang Prasetyo menjadi korban mutilasi di sebuah apartemen di Brisbane, Australia pada Sabtu (4/10) malam yang diduga dilakukan oleh kekasihnya bernama Markus Peter Volke.
Penemuan jenazah Mayang bermula saat tetangga melapor ke polisi, Sabtu (4/10/2014) waktu setempat. Tetangga mengaku mencium bau tak sedap dari apartemen yang ditempati Mayang bersama suaminya Marcus Peter Volke, 28.
Polisi melacak bau tak sedap itu. Kemudian polisi menemukan potongan tubuh Mayang di sebuah panci di atas kompor. Sementara kekasihnya bunuh diri ketika mendengar polisi mengetuk pintu apartemennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JCO)