medcom.id, Yogyakarta: Polresta Yogyakarta berhasil dua orang penyedia ijazah palsu yang selama ini beroperasi di Yogyakarta dan sekitarnya. kedua tersangka membuka pelayanan pembuatan ijazah serta dokumen palsu sejak 2010.
Kepala Kapolresta Yogyakarta, Kombes Slamet Santosa mengatakan, mereka memalsukan ijazah SD hingga perguruan tinggi, transkip nilai, kartu keluarga, serta KTP. “Mereka sudah beroperasi selama lima tahun. Bisa dibayangkan berapa banyak ijazah palsu yang sudah beredar dilpangan,” kata Slamet, (Jumat (6/2/2015).
Dia mengungkapkan, kasus itu terbongkar dari laporan warga yang mengatakan ada aktifitas pelayanan pembuatan surat-surat penting palsu. Pada 28 Januari 2015 penyidik kepolisian langsung melakukan penyamaran dengan memancing tersangka EW yang ada tempat kosnya di Depok, Kabupaten Sleman, untuk membuatkan kartu tanda penduduk (KTP) palsu. Di tempat kosnya, petugas menemukan banyak dokuman palsu. "Kami langsung menginterogasi EW yang mengaku dibantu ATH dalam melakukan aksinya," ujarnya.
Dalam aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda, ATH berperan sebagai pembuat ijazah, sementara EW berperan menirukan tanda tangan para pejabat serta membuat cap stempel tiruan sesuai instansi pesanan. “Biaya untuk buat ijazah palsu Rp2,5 juta - Rp5 juta, sementara KTP palsu Rp500 ribu-Rp1 juta,” katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer, printer, mesin pencetak, tiga kardus berisi cap stempel berbagai instansi dan universitas yang diduga palsu, satu lembar kartu keluarga palsu, serta empat ijazah palsu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. "Kami juga akan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain yang dimintai bantuan untuk membuatkan stempel," kata dia.
medcom.id, Yogyakarta: Polresta Yogyakarta berhasil dua orang penyedia ijazah palsu yang selama ini beroperasi di Yogyakarta dan sekitarnya. kedua tersangka membuka pelayanan pembuatan ijazah serta dokumen palsu sejak 2010.
Kepala Kapolresta Yogyakarta, Kombes Slamet Santosa mengatakan, mereka memalsukan ijazah SD hingga perguruan tinggi, transkip nilai, kartu keluarga, serta KTP. “Mereka sudah beroperasi selama lima tahun. Bisa dibayangkan berapa banyak ijazah palsu yang sudah beredar dilpangan,” kata Slamet, (Jumat (6/2/2015).
Dia mengungkapkan, kasus itu terbongkar dari laporan warga yang mengatakan ada aktifitas pelayanan pembuatan surat-surat penting palsu. Pada 28 Januari 2015 penyidik kepolisian langsung melakukan penyamaran dengan memancing tersangka EW yang ada tempat kosnya di Depok, Kabupaten Sleman, untuk membuatkan kartu tanda penduduk (KTP) palsu. Di tempat kosnya, petugas menemukan banyak dokuman palsu. "Kami langsung menginterogasi EW yang mengaku dibantu ATH dalam melakukan aksinya," ujarnya.
Dalam aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda, ATH berperan sebagai pembuat ijazah, sementara EW berperan menirukan tanda tangan para pejabat serta membuat cap stempel tiruan sesuai instansi pesanan. “Biaya untuk buat ijazah palsu Rp2,5 juta - Rp5 juta, sementara KTP palsu Rp500 ribu-Rp1 juta,” katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer, printer, mesin pencetak, tiga kardus berisi cap stempel berbagai instansi dan universitas yang diduga palsu, satu lembar kartu keluarga palsu, serta empat ijazah palsu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. "Kami juga akan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain yang dimintai bantuan untuk membuatkan stempel," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)