Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Daftar Tunggu Haji di Sulsel Sampai 47 Tahun, Terlama di Indonesia

Muhammad Syawaluddin • 07 Desember 2023 17:58
Makassar: Sulawesi Selatan menjadi daerah dengan daftar tunggu calon jemaah haji terlama di Indonesia. Bahkan waiting list mencapai 47 tahun. 
 
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu provinsi yang daftar tunggu yang terlama di Indonesia. Dari 24 kabupaten dan kota Bantaeng menjadi daerah yang memiliki waiting list terlama. 
 
"Kabupaten Bantaeng yang mencapai 47 Tahun, disusul kabupaten Sidrap 45 Tahun," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
 
Baca: Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya
 

Sedangkan daftar tunggu yang tersingkat di Sulawesi Selatan yaitu di Kabupaten Luwu yakni selama 23 Tahun. Namun, Kemenag Sulsel telah siap menghadapi penyelenggaraan ibadah haji ke depan atau 1445 Hijriah. 

Bahkan pihaknya telah melakukan seleksi untuk petugas haji yang nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan haji 2024 tahun depan. 
 
“Dengan mengacu pada daftar antrian Sulsel yang begitu Panjang, tentunya kami berharap kepada komisi VIII DPR RI sebagai wakil rakyat, dapat memperoleh solusi atas panjangnya antrian Jemaah haji yang ada di Sulawesi Selatan," jelasnya.
 
Sementara Ketua Komis VIII DPR RI, Ashabul kahfi, menyampaikan maksud kunjungan kerja bersama tim yaitu untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah di Sulawesi Selatan.
 
Pihaknya bersama dengan Kementerian Agama terus berupaya untuk mengatasi permasalahan daftar tunggu haji itu dengan membangun komunikasi yang intens dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia. Saat ini ada penambahan kuota haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu. 
 
Tidak hanya itu, panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan biaya haji untuk tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023, turun dari usulan awal sebesar Rp105 juta.
 
"Dari 93,4 Juta BPIH, 40% atau Rp37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh BPKH melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp56.046.172, akan ditanggung oleh JCH," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan