Partai NasDem Kudus buka penjaringan calon bupati. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Partai NasDem Kudus buka penjaringan calon bupati. Medcom.id/ Rhobi Shani.

NasDem Kudus Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati

Rhobi Shani • 02 Mei 2024 15:34
Kudus: Dewan Pimpinan Derah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus untuk kontestasi Pilkada 2024. 
 
Ketua DPD NasDem Kudus, Superiyanto, menerangkan pendaftaran terbuka bagi kader maupun nonkader. Partai NasDem pun tidak memungut biaya sepeserpun dalam proses penjaringan.
 
"Pendaftaran dibuka 1 minggu, tanpa mahar, dan terbuka untuk umum," ujar Superiyanto, pada 2 Mei 2024.

Pengambilan dan penyerahan formulir dibuka sejak kemarin hingga 7 Mei 2024. Untuk syarat pengembalian berkas, lanjut dia, harus menyertakan surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, visi misi, ijazah, dan pas foto 4 × 8 sebanyak 2 lembar. 
 
Ia menerangkan, usai penutupan pendaftaran dan pengembalian berkas, nantinya akan dilanjut dengan agenda rapat pleno DPD pada 8- 10 Mei 2024. Kemudian rapat pleno Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pada 11-13 Mei 2024. 
 
"Dilanjutkan penyerahan berkas ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk psikotes dan TWK pada 15-17 Mei 2024. Dilanjut pemeriksaan berkas Bacalon di tanggal 18-19 Mei 2024 ," kata Superiyanto.
 
Superiyanto menambahkan, akan ada wawancara Bacalon pada 20 Mei hingga 31 Juli 2024. Kemudian rapat pleno DPP pada 20-31 Mei 2024 yang setelah itu, ada rekomendasi dukungan bacalin pada 20 Mei - 31 Juli 2024. 
 
Superiyanto mengatakan, hingga saat ini, Kamis 2 Mei 2024, sudah ada 3 orang yang mengambil formulir Bacalon Bupati yakni Masan, Ketua DPRD Kudus dan Samani Intokaris, Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah. Sementara untuk Bacalon wakil bupati yakni Bellinda Birton. 
 
"Sudah ada 3 yang mengambil formulir. Kita tunggu sampai tanggal 7 untuk pengembalian berkas," ujar dia. 
 
Mengenai pelampiran pakta integritas dalam pendaftaran, lanjut dia, merupakan hal yang dianjurkan. 
 
"Pakta integritas itu sebagai nilai tambah untuk komitmen terhadap partai. Tidak ada kewajiban. Tergantung calon. Komitmen calon sebelum jadi maupun setelah jadi," terang Superiyadi. 
 
Terpisah, Salah satu peserta penjaringan NasDem, Samani enggan menyebutkan tanggal pengembalian berkas. Dirinya beralasan untuk menjadikan semangat menuju Pilkada 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan