"Saya sudah berhentikan per tanggal 16 Februari 2023, karena sudah menghebohkan," kata Kepala Sekolah, Alaika Habibur Rachman, saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Februari 2023.
| Baca: Mantan Camat Bekasi Timur Dilaporkan Cabuli Anak Tiri |
Habib menegaskan pemberhentian itu diputuskan setelah dirinya memberikan teguran secara lisan, dan juga tertulis terhadap guru yang bersangkutan. Habib mengaku malu atas perbuatan A terhadap siswinya, karena dianggap telah mencoreng dunia pendidikan.
Akibat perbuatan A, lanjut Habib, sebanyak tiga wali murid melakukan protes ke sekolah pada Senin, 13 Februari 2023. Ternyata aksi protes itu kembali dilakukan para wali murid dengan aksi demonstrasi di depan sekolah pada Kamis, 16 Februari 2023.
"Wali murid ke sini demo ada banyak tidak hanya tiga wali murid. Saya bilang kepada mereka bahwa A sudah diberhentikan sebagai guru dari sekolah," jelasnya.
Habib mempersilakan para wali murid korban melaporkan A kepada pihak kepolisian. Pihaknya mengaku tidak ingin tahu masalah yang menimpa mantan anak buahnya itu.
"Kalau mau lanjut proses hukum, itu di luar ranah saya. Lalu wali murid bilang, oke pak, saya izin lapor ke kepolisian. Saya tidak tahu berapa korbannya, yang jelas ke sini saat itu cuma tiga orang tua korban," ungkapnya.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari, membenarkan kasus ini sudah dilaporkan 16 Februari 2023. Hingga kini belum ada penetapan tersangka. "Iya benar, kita baru terima laporan polisi (LP). Sekarang masih penyelidikan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id