Banjarmasin: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengajak masyarakat untuk mendukung petugas panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) yang datang ke rumah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
"Ketika pantarlih datang dengan segala atribut pengenal harap dilayani secara baik untuk menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP elektronik," kata Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah, di Banjarmasin, Sabtu, 18 Februari 2023.
Menurut Edy proses coklit sangatlah penting agar setiap warga yang memiliki hak suara bisa terdata secara akurat sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.
Bahkan, kata dia, jika masyarakat merasa tidak pernah disambangi Pantarlih sampai batas waktu masa coklit 12 Februari hingga 14 Maret 2023 maka bisa melapor ke Ketua RT agar didata sebagai pemilik hak suara di wilayah setempat.
Ia juga mengingatkan untuk mewaspadai penipuan yang mungkin mengatasnamakan pantarlih agar seluruh petugas dilengkapi kartu pengenal, rompi dan topi serta membawa surat tugas.
Ia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pantarlih juga atas sepengetahuan RT atau RW setempat yang diharapkan terlebih dahulu telah memberitahukan ke warga di lingkungannya.
"Yang pasti pula saat datang menanyakan Kartu Keluarga dan KTP, Pantarlih mencatatnya pada formulir model A. Setiap petugas bertanggung jawab atas daftar pemilih per satu TPS," jelasnya.
Seperti di Banjarmasin, jumlah pantarlih sebanyak 1.935 orang yang bertugas coklit pada Pemilu 2024 sesuai dengan TPS yang ada di kota dengan jumlah pemilih terbanyak di Kalsel itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banjarmasin: Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Kalimantan Selatan (
KPU Kalsel) mengajak masyarakat untuk mendukung petugas panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) yang datang ke rumah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk
Pemilu 2024.
"Ketika pantarlih datang dengan segala atribut pengenal harap dilayani secara baik untuk menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP elektronik," kata Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah, di Banjarmasin, Sabtu, 18 Februari 2023.
Menurut Edy proses coklit sangatlah penting agar setiap warga yang memiliki hak suara bisa terdata secara akurat sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.
Bahkan, kata dia, jika masyarakat merasa tidak pernah disambangi Pantarlih sampai batas waktu masa coklit 12 Februari hingga 14 Maret 2023 maka bisa melapor ke Ketua RT agar didata sebagai pemilik hak suara di wilayah setempat.
Ia juga mengingatkan untuk mewaspadai penipuan yang mungkin mengatasnamakan pantarlih agar seluruh petugas dilengkapi kartu pengenal, rompi dan topi serta membawa surat tugas.
Ia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pantarlih juga atas sepengetahuan RT atau RW setempat yang diharapkan terlebih dahulu telah memberitahukan ke warga di lingkungannya.
"Yang pasti pula saat datang menanyakan Kartu Keluarga dan KTP, Pantarlih mencatatnya pada formulir model A. Setiap petugas bertanggung jawab atas daftar pemilih per satu TPS," jelasnya.
Seperti di Banjarmasin, jumlah pantarlih sebanyak 1.935 orang yang bertugas coklit pada Pemilu 2024 sesuai dengan TPS yang ada di kota dengan jumlah pemilih terbanyak di Kalsel itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)