Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar kardus berisi ganja di Buleleng, Bali. Antara/HO-Humas BNNP Bali
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar kardus berisi ganja di Buleleng, Bali. Antara/HO-Humas BNNP Bali

Peredaran 7 Kg Ganja di Bali Digagalkan BNNP

Antara • 14 September 2023 10:23
Denpasar: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram.
 
Kepala BNNP Bali, Brigjen Raden Nurhadi Yuwono, mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.
 
"KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022," kata Raden di Denpasar, Bali, Kamis, 14 September 2023.
 
Baca: Tanam 10 Pot Ganja, Warga Malang Ditangkap
 

Pelaku ditangkap petugas BNNP Bali kemarin di Buleleng setelah menerima kiriman paket tersebut.

Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya.
 
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," jelas Nurhadi.
 
Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin, 11 September 2023.
 
Baca: Peredaran Sabu dan Ganja di Jabar Digagalkan
 

Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan