medcom.id, Denpasar: Kapolres, Kapolsek, Kasat, Kanit, dan jabatan lainnya di seluruh wilaya hukum Polda Bali diminta tidak melakukan kesepakatan, ajakan berdamai, ataupun sejenisnya dengan para preman yang bertebaran di Pulau Dewata. Bagi yang melanggar, akan dicopot dari jabatannya.
"Tugas Tim Pemberantasan Premanisme di Bali sudah sangat jelas. Koordinasi dengan seluruh jajaran juga sudah sangat jelas. Ini komitmen seluruh aparat yang ada di Bali, bahwa preman tidak boleh ada di Bali. Biarkanlah Bali itu aman, damai, kondusif. Bali harus berbeda dengan daerah lainnya. Ini daerah pariwisata, jadi harus aman," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Minggu 7 Mei 2017.
Sebagai langkah awal, Petrus meminta seluruh baliho yang berisikan dan berasal dari ormas apa pun segera diturunkan. Ini berlaku di seluruh Bali.
"Semua harus turun. Bila masih ada yang terpasang, di wilayah polres mana, polsek mana, maka pejabat di wilayah itu akan ditindak. Dan syukurnya, selama ini sudah menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Hampir di seluruh Bali belum ditemukan baliho atau spanduk yang berasal dari ormas di Bali," ujar Petrus.
Sebelumnya, banyak ormas besar di Bali yang memasang baliho berukuran raksasa. Ini memberikan citra negatif bagi Bali.
Selain itu, ada juga pungutan dari preman yang mengatasnamakan ormas. Mereka meminta uang keamanan bulanan kepada pemilik bengkel, warung, ataupun toko.
"Mereka (anggota ormas) datang pungut (uang) dengan alasan keamanan. Selama ini siapa yang menjaga keamanan di Bali. Mana ada preman jaga keamanan. Keamanan itu tanggungjawan Polri. Kami minta masyarakat laporkan bila ada pungutan seperti itu, sekalipun itu sudah berlangsung lama selama ini," ujar Petrus.
Saat ini, lanjut Petrus, polisi juga sedang menginvestigasi adanya kaplingan atau usaha yang dikuasai preman dari ormas tertentu yang bertindak sebagai satpam atau tenaga keamanan. "Kami harus memastikan, bahwa satpam di mana pun, entah itu kantor, mall, tempat hiburan malam di Bali, harus berasal dari mereka yang memiiki sertifikat resmi, disalurkan oleh lembaga resmi, berizin dan seterusnya. Sebab, pengalaman selama ini, kriminalitas terjadi ketika penanganan yang dilakukan oleh tenaga keamanan tidak resmi yang bertindak di luar SOP. Karena mereka tidak pernah dididik, dilatih, dikursus oleh lembaga resmi. Mereka bekerja atas nama ormas," ujarnya.
Polda Bali akan memberantas semua aksi premanisme di Bali, termasuk mengambil tindakan tegas sampai penembakan bila ada upaya melawan dan membahayakan polisi.
medcom.id, Denpasar: Kapolres, Kapolsek, Kasat, Kanit, dan jabatan lainnya di seluruh wilaya hukum Polda Bali diminta tidak melakukan kesepakatan, ajakan berdamai, ataupun sejenisnya dengan para preman yang bertebaran di Pulau Dewata. Bagi yang melanggar, akan dicopot dari jabatannya.
"Tugas Tim Pemberantasan Premanisme di Bali sudah sangat jelas. Koordinasi dengan seluruh jajaran juga sudah sangat jelas. Ini komitmen seluruh aparat yang ada di Bali, bahwa preman tidak boleh ada di Bali. Biarkanlah Bali itu aman, damai, kondusif. Bali harus berbeda dengan daerah lainnya. Ini daerah pariwisata, jadi harus aman," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Minggu 7 Mei 2017.
Sebagai langkah awal, Petrus meminta seluruh baliho yang berisikan dan berasal dari ormas apa pun segera diturunkan. Ini berlaku di seluruh Bali.
"Semua harus turun. Bila masih ada yang terpasang, di wilayah polres mana, polsek mana, maka pejabat di wilayah itu akan ditindak. Dan syukurnya, selama ini sudah menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Hampir di seluruh Bali belum ditemukan baliho atau spanduk yang berasal dari ormas di Bali," ujar Petrus.
Sebelumnya, banyak ormas besar di Bali yang memasang baliho berukuran raksasa. Ini memberikan citra negatif bagi Bali.
Selain itu, ada juga pungutan dari preman yang mengatasnamakan ormas. Mereka meminta uang keamanan bulanan kepada pemilik bengkel, warung, ataupun toko.
"Mereka (anggota ormas) datang pungut (uang) dengan alasan keamanan. Selama ini siapa yang menjaga keamanan di Bali. Mana ada preman jaga keamanan. Keamanan itu tanggungjawan Polri. Kami minta masyarakat laporkan bila ada pungutan seperti itu, sekalipun itu sudah berlangsung lama selama ini," ujar Petrus.
Saat ini, lanjut Petrus, polisi juga sedang menginvestigasi adanya kaplingan atau usaha yang dikuasai preman dari ormas tertentu yang bertindak sebagai satpam atau tenaga keamanan. "Kami harus memastikan, bahwa satpam di mana pun, entah itu kantor, mall, tempat hiburan malam di Bali, harus berasal dari mereka yang memiiki sertifikat resmi, disalurkan oleh lembaga resmi, berizin dan seterusnya. Sebab, pengalaman selama ini, kriminalitas terjadi ketika penanganan yang dilakukan oleh tenaga keamanan tidak resmi yang bertindak di luar SOP. Karena mereka tidak pernah dididik, dilatih, dikursus oleh lembaga resmi. Mereka bekerja atas nama ormas," ujarnya.
Polda Bali akan memberantas semua aksi premanisme di Bali, termasuk mengambil tindakan tegas sampai penembakan bila ada upaya melawan dan membahayakan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)