Warga memasang peringatan yang mengatasnamakan kepala sekolah di pintu pagar Sekolah Dasar di Desa Oematnunu, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (12/1). Warga mengaku sebagai pemilik lahan. Antara Foto/Kornelis Kaha/aww/17.
Warga memasang peringatan yang mengatasnamakan kepala sekolah di pintu pagar Sekolah Dasar di Desa Oematnunu, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (12/1). Warga mengaku sebagai pemilik lahan. Antara Foto/Kornelis Kaha/aww/17.

Sengketa Lahan, Bangunan SD di Sulteng Disegel Warga

04 Mei 2017 09:11
medcom.id, Parigi Moutong: Sekolah Dasar Kecil (SDK) Lantibu, Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, disegel warga setempat sejak kemarin. Warga yang menyegel mengklaim sebagai pemilik lahan yang di atasnya berdiri SDK Lantibu.
 
Proses belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti, para siswa harus dipulangkan lebih awal. Kepala Dusun III Desa Parigimpuu, Almin mengungkapkan penyegelan oleh warganya bernama Dadu, 49, sekitar pukul 08.00 Wita, saat proses belajar mengajar berlangsung.
 
"Saya tadi pagi ada di kantor BPJS, karena ada informasi itu dan kepala desa tidak ada, saya langsung kembali ke Parigimpuu," kata Almin, Kamis 4 Mei 2017.

Tiba di sekolah, kata dia, ternyata penyegelan sudah terjadi dan siswa sudah dipulangkan. Sepengetahuan dia, pemicu penyegelan sekolah karena persoalan pembebasan lahan yang belum selesai sepenuhnya.
 
"Sebelumnya, sebagian lahan seluas 6x16 meter telah dibayarkan ke orang tua warga bernama Dadu. Namun, belakangan Dadu mengklaim kembali ada sebahagian lahannya yang belum dibayarkan oleh pihak sekolah," tuturnya.
 
Namun setelah mendengar Dadu akan dibayarkan lahannya, warga lainnya yang juga memiliki lahan di lokasi sekolah tersebut, ikut-ikutan menuntut ganti rugi lahan. Padahal mereka telah menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan sekolah.
 
"Akhirnya pihak sekolah mengurungkan niatnya untuk membayar, sehingga menjadi sengketa," urainya.
 
Menurut dia, pemerintah desa setempat berencana mengundang para pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan itu. Belum terwujud, warga sudah menyegel bangunan sekolah.
 
Dadu mengaku menyegel sekolah, karena proses pembayaran lahan tak kunjung direalisasi.  Apalagi, bukti
surat kepemilikan lahan itu lengkap. "Kami adalah pemilik lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan surat," katanya. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan