Bekasi: Warga Kota Bekasi peserta vaksinasi booster kedua tidak bisa langsung mendapatkan sertifikat. Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo.
Dia mengatakan, aplikasii PCare atau PeduliLindungi belum mendukung. Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi tidak dapat langsung menerima sertifikat.
"Pada kondisi P Care atau Peduli Lindungi belum support maka pencatatan dilakukan secara manual oleh Puskesmas dan sertifikat belum dapat diterima langsung oleh yang bersangkutan," katanya kepada Medcom.id, Selasa, 24 Januari 2023 sore.
Dia mengatakan, vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum di Kota Bekasi dilakukan di setiap Puskesmas dengan jenis vaksin Pfizer.
"Ketersedian vaksin untuk saat ini ada di setiap Puskesmas, jenis vaksinnya pfizer. Masyarakat atau warga yang akan booster 2 dipastikan sudah enam bulan dari booster 1," ujarnya, Selasa, 24 Januari 2023.
Mengenai alur pelayanan vaksinasi booster kedua, nantinya masyarakat hanya perlu mendatangi pelayanan kesehatan. Kemudian, menunjukkan bukti vaksinasi booster pertama dan menunjukkan KTP.
Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diminta menunggu antrean. Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian vaksinasi. Jika sudah, nantinya masyarakat hanya tinggal menunggu sertifikat yang tidak bisa diberikan secara langsung karena proses pencatatan masih manual.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Warga Kota Bekasi peserta
vaksinasi booster kedua tidak bisa langsung mendapatkan sertifikat. Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo.
Dia mengatakan, aplikasii PCare atau
PeduliLindungi belum mendukung. Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi tidak dapat langsung menerima sertifikat.
"Pada kondisi P Care atau Peduli Lindungi belum support maka pencatatan dilakukan secara manual oleh Puskesmas dan sertifikat belum dapat diterima langsung oleh yang bersangkutan," katanya kepada Medcom.id, Selasa, 24 Januari 2023 sore.
Dia mengatakan, vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum di
Kota Bekasi dilakukan di setiap Puskesmas dengan jenis vaksin Pfizer.
"Ketersedian vaksin untuk saat ini ada di setiap Puskesmas, jenis vaksinnya pfizer. Masyarakat atau warga yang akan booster 2 dipastikan sudah enam bulan dari booster 1," ujarnya, Selasa, 24 Januari 2023.
Mengenai alur pelayanan vaksinasi booster kedua, nantinya masyarakat hanya perlu mendatangi pelayanan kesehatan. Kemudian, menunjukkan bukti vaksinasi booster pertama dan menunjukkan KTP.
Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diminta menunggu antrean. Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian vaksinasi. Jika sudah, nantinya masyarakat hanya tinggal menunggu sertifikat yang tidak bisa diberikan secara langsung karena proses pencatatan masih manual.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)