Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengimbau muda-mudi di Citayam Fashion Week yang di antaranya berasal dari warga Depok dan Bogor, agar tidak mengganggu aktivitas publik di lokasi tersebut.
 
"Saya dukung, apapun itu, enggak hanya Citayam, ya. Apapun aktivitas warga di ruang publik jangan sampai melanggar, jangan sampai demikian," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Ridwan Kamil meminta agar apapun kegiatan pemuda di Tanah Air, seperti Citayam Fashion Week, jangan sampai mengganggu masyarakat atau melanggar peraturan yang berlaku.
 
"Dan saya sudah ingatkan, fenomena ini tidak ada masalah, kecuali kalau sudah melanggar. Apa itu definisi melanggar, yakni melanggar ketertiban, mengganggu lalu lintas, itu harus ditertibkan," katanya.
Dia menuturkan pelanggaran yang biasa terjadi dalam sebuah aktivitas remaja seperti mengotori kota atau membuang sampah sembarangan dan hal semacam ini  harus ditertibkan.
BACA: Wagub DKI Dukung Rencana Citayam Fashion Week Digelar saat CFD
"Lalu menggelandang. Jadi, saya dukung apapun, enggak hanya Citayam, ya, apapun aktivitas-aktivitas warga di ruang publik yang sudah mulai melanggar, ditertibkan," ujar dia.
 
Sehingga jangan sampai permasalahan pelanggaran malah digeser ke substansi ekspresinya yang merupakan hak setiap masyarakat.
 
"Kalau untuk sisi ekspresinya mah enggak ada masalah. Satu, karena faktor, usianya namanya remaja. Dua, butuh ruang ekspresi. Saya kira tidak ada masalah, diwadahi aja," ucapnya.  
  
  
    Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) 
M Ridwan Kamil mengimbau muda-mudi di Citayam Fashion Week yang di antaranya berasal dari warga Depok dan Bogor, agar tidak mengganggu aktivitas publik di lokasi tersebut.
 
"Saya dukung, apapun itu, enggak hanya Citayam, ya. Apapun aktivitas warga di ruang publik jangan sampai melanggar, jangan sampai demikian," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Ridwan Kamil meminta agar apapun kegiatan pemuda di Tanah Air, seperti 
Citayam Fashion Week, jangan sampai mengganggu masyarakat atau melanggar peraturan yang berlaku.
 
"Dan saya sudah ingatkan, fenomena ini tidak ada masalah, kecuali kalau sudah melanggar. Apa itu definisi melanggar, yakni melanggar ketertiban, mengganggu lalu lintas, itu harus ditertibkan," katanya. 
Dia menuturkan pelanggaran yang biasa terjadi dalam sebuah aktivitas remaja seperti mengotori kota atau membuang sampah sembarangan dan hal semacam ini  harus ditertibkan. 
BACA: 
Wagub DKI Dukung Rencana Citayam Fashion Week Digelar saat CFD
"Lalu menggelandang. Jadi, saya dukung apapun, enggak hanya Citayam, ya, apapun aktivitas-aktivitas warga di ruang publik yang sudah mulai melanggar, ditertibkan," ujar dia.
 
Sehingga jangan sampai permasalahan pelanggaran malah digeser ke substansi ekspresinya yang merupakan hak setiap masyarakat.
 
"Kalau untuk sisi ekspresinya mah enggak ada masalah. Satu, karena faktor, usianya namanya remaja. Dua, butuh ruang ekspresi. Saya kira tidak ada masalah, diwadahi aja," ucapnya. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)