Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, pihaknya menjumpai sejumlah luka di tubuh korban. Bahkan polisi menyebut tangan korban juga mengalami patah tulang.
"Tangan kanannya juga agak bengkok, karena mengalami patah tulang," kata Anton, Selasa, 20 September 2022.
Bukan hanya itu, kepolisian juga mendapati mata korban mengalami luka dengan warna merah darah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku didorong oleh ibu angkatnya, hingga matanya membentur meja.
"Mata korban merah, karena terbentur meja saat didorong oleh pelaku," kata Anton.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Dianiaya Tetangga, Tubuh Penuh Bekas Luka Bakar |
Luka lainnya tak kalah memilukan. Polisi menemukan luka terbuka di kepala bagian belakang korban yang masih mengeluarkan darah.
Selain itu, terdapat juga luka terbuka dengan darah mengucur di kedua telapak tangan korban. Lalu luka memar/lebam di mata sebelah kiri dan luka goresan di pipi sebelah kanan.
Beberapa luka bakar diduga bekas sundutan bara api juga ditemukan oleh pihak kepolisian di sejumlah anggota tubuh korban.
"Bagian ubun-ubun ada luka, bagian tangan juga ada luka bakar," jelas Anton.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Cirebon. Sedangkan korban, saat ini dititipkan di rumah aman milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon. Karena perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id