Menko PMK Puan Maharani (Foto:Dok.Kemenko PMK)
Menko PMK Puan Maharani (Foto:Dok.Kemenko PMK)

Menko PMK Tinjau Penanganan Pascabencana di NTB

M Studio • 17 Oktober 2018 18:03
Mataram: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  (Menko PMK) Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara (NTB), Rabu, 17 Oktober 2018. Menko Puan sekaligus menggelar rapat koordinasi (rakor) di kantor Gubernur NTB terkait pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terkena dampak bencana.
 
Sebelum menggelar rakor, Puan mengunjungi lokasi terdampak dan berdialog langsung dengan kelompok masyarakat, fasilitator, dan aplikator di Pengepel, Mataram.
 
Menko PMK mendengarkan langsung berbagai kendala yang menghambat pembangunan rumah. Dari mulai rumitnya persyaratan pencairan bantuan, kelangkaan material, kurangnya fasilitator, dan sebagainya. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah untuk memberi bantuan menyederhanakan persyaratan pencairan bantuan.

“Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan, namun tolong dipahami juga bahwa kami harus tetap menjaga akuntabilitas,” ucap Puan.
 
Sesuai arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna agar perbaikan dan pembangunan rumah dipercepat dengan penyederhanaan syarat pencairan tanpa mengabaikan akuntabilitas dan menginstruksikan upaya mengatasi hambatan-hambatan di lapangan.
 
Salah satu langkah percepatan itu, menurut Menko PMK, dilakukan dengan penyederhanaan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar. Pemerintah juga terus mendorong percepatan terbentuknya Pokmas. Untuk tahap 1 pencairan cukup dengan 1 lembar surat pernyataan/rekomendasi dilengkapi SK data penerima bantuan yang ditandatangani bupati/wali kota, SK pembentukan Pokmas yang ditandatangani Kepala desa dan surat kuasa pendebetan rekening individu ke pokmas.
 
Diharapkan melalui penyederhanaan persyaratan pencairan harus diikuti dengan kapasitas pembangunan rumah yg lebih baik, didukung kekuatan aplikator, fasilitator, pendamping masyarakat, pengusaha lokal yang optimal. “Tentunya dengan material bangunan yang mencukupi untuk membangun ribuan rumah rusak,” kata Puan.
 
"Alhamdulillah, kini telah ada 472 Pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400an untuk tujuh kabupaten/kota dan siap melakukan pencairan dana," ucap Puan.
 
Lebih lanjut, Menko PMK menegaskan hingga akhir Desember 2018, fungsi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan ekonomi diharapkan normal kembali sesuai target.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Kepala BNPB,  Gubernur NTB , para bupati dan perwakilan pemda serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemulihan pascabencana gempa bumi di NTB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan