Ustaz Yusuf Mansur tak hadiri sidang wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Foto: Dok Metro TV
Ustaz Yusuf Mansur tak hadiri sidang wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Foto: Dok Metro TV

Kasus Dugaan Investasi Bodong Yusuf Masur Jadi Sorotan

Medcom • 07 Januari 2022 08:40
Tangerang: Kasus invesatasi bodong Jam'an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur menjadi sorotan. Hakim Pengadilan Tangerang diminta jeli, adil serta transparan dalam menilai dan mengambil keputusan.
 
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto berharap sidang kasus yang merugikan banyak orang itu berjalan sesuai hukum yang berlaku.
 
“Bersalah atau tidak itu akan dibuktikan dalam sidang. Intinya ini harus dikawal karena menyangkut orang banyak. Korban atau penggugat ini rakyat kecil yang menggunakan tabungan untuk berinvestasi,” kata Hari.

Hari menyebut Yusuf Masyur dikenal orang sebagai tokoh agama. Mereka (korban) percaya investasi ini karena Yusuf Mansur ulama yang memiliki ilmu yang menggugah.
 
“YM (Yusuf Mansur) selalu menggunakan jargon keajaiban sedekah, ekonomi umat, ekomi syariah yang nyatanya hanya menjadi tools atau alat untuk menghimpun dana demi kepentingan bisnis dan pribadinya,” kata Hari.
 
Hari yakin jika semua berjalan dengan benar, tidak akan ada masalah yang muncul. Namun kenyataannya, kata Hari, para korban tidak menerima pegembalian investasi sesuai janji.
 
“Ini seperti pertarungan David dan Goliath. Para penggugat ini orang kecil. Bisa dilihat dari gugatan ganti rugi yang nilainya rata-rata hanya Rp10 juta. Itu pun hasil tabungan mereka bertahun-tahun. Kini, uang itu lenyap,” kata Hari.
 
Hari mengaku akan mengawal kasus ini. Bukan saja di PN Tangerang, tetapi juga melakukan gerilya politik untuk mendukung para korban hingga memperoleh keadilan.
 
“Kami akan minta KPK melakukan monitoring sidang. Kami akan kawal korban investasi bodong berkedok syariah sampai ke Senayan. Agar korban bisa mengadu langusng pada anggota dewan,” ujarnya.
 
Sementara itu Yusuf Mansur mengaku akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya akan kooperatif demia kebaikan semua pihak.
 
“Bismillah walhamdulillaah. Sudah masuk proses persidangan. Mari sama-sama menghormati proses formal di Pengadilan. Insyaa Allah saya dkk PH, berusaha selalu belajar kooperatif dalam proses hukum seperti selama ini,” kata Yusuf Masur dalam akun resmi Instagramnya @yusufmansurnew.
 
Yusuf Mansur menyebut proses hukum yang sedang berlangsung merupakan hal bisa. Dia juga mendoakan agar semua hal menjadi ibadah dan amal saleh.
 
“Insyaa Allah kebaikan buat semua penggugat, pengacara, dan siapa yang berada di balik layarnya. Juga keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Insyaa Allah gini-gini, jadi ibadah dan amal saleh. Kembali ke niat masing-masing. Termasuk media-media yang datang meliput,” kata Yusuf Mansur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan