ilustrasi. Komunitas Guru Peduli Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membagikan kursi roda kepada penyandang disabilitas, Rabu, 12 Januari 2022. Dokumentasi/ istimewa
ilustrasi. Komunitas Guru Peduli Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membagikan kursi roda kepada penyandang disabilitas, Rabu, 12 Januari 2022. Dokumentasi/ istimewa

Antisipasi Penyelewengan, Bantuan Terhadap Disabilitas Bakal Diawasi

Antara • 30 Maret 2022 18:17
Mataram: Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bakal mengawasi pemberian bantuan berupa mesin jahit dan kursi roda bagi penyandang disabilitas di kota itu. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati mengatakan pihaknya tidak ingin ada penyelewengan.
 
"Kami sudah siapkan pendamping sosial untuk mengawasi pemanfaatan bantuan kepada sembilan penyandang disabilitas yang menerima bantuan, agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari serta peningkatan perekonominan mereka," kata Baiq di Mataram, Rabu, 30 Maret 2022.
 
Asnayati mengatakan Dinsos membantu seleksi calon penerima bantuan agar bisa tepat sasaran. Penerima bantuan mesin jahit, seleksi dilakukan sesuai dengan keinginan dan kemampuan penyandang disabilitas.

"Penerima bantuan mesin jahit ini, rata-rata penyandang disabilitas fisik," ujarnya.
 
Sebelum mendapatkan bantuan, mereka sudah mendapatkan pelatihan menjahit selama 33 hari di Balai Latihan Kerja (BLK). Kegiatan ini hasil kerja sama antara Pemkot Mataram dan Baznas.
 
"Setelah pelatihan selesai, baru mereka mendapat bantuan mesin jahit agar ilmu yang didapatkan bisa dipraktekkan hingga mereka mampu menjadi penjahit profesional dan mandiri," tutur dia.
 
Baca: Inspiratif, Tukang Las Difabel di Malang Ciptakan Karya Seni dari Limbah Otomotif
 
Ia menuturkan pendamping sosial yang akan melakukan evaluasi terhadap para penerima bantuan tersebut. Apabila dalam beberapa bulan ke depan, mereka bisa dinyatakan mahir, maka dinsos akan memfasilitasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pendidikan.
 
"Begitu juga dengan OPD lainnya, kita bisa arahkan membantu agar mereka bisa mandiri serta dapat menopang perekonomian mereka," ucap dia.
 
Sebaliknya, apabila bantuan baik mesin jahit maupun kursi roda disalahgunakan atau dijual, maka penerima akan dicoret sesuai kesepakatan. Mereka tidak akan menerima bantuan dalam bentuk apapun lagi.
 
"Sebelum menerima bantuan, sudah ada surat pernyataan yang mereka tandatangani agar bantuan tidak dijual atau disalahgunakan," ucap Asnayati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan