Polisi menyita barang bukti perakitan alarm menyerupai bom di Mapolres Lambar, Sabtu, 26 Februari 2022. (Foto: Lampost.co/Eliyah)
Polisi menyita barang bukti perakitan alarm menyerupai bom di Mapolres Lambar, Sabtu, 26 Februari 2022. (Foto: Lampost.co/Eliyah)

Siswa SMK di Lampung Barat Ditangkap Buat Alarm Menyerupai Bom

Lampost • 27 Februari 2022 10:27
Lampung: Polres Lampung Barat menangkap HP, 18, siswa SMK swasta di Suoh karena merakit alarm menyerupai bom yang tidak berfungsi. Benda itu kemudian dibuang begitu saja dalam sebuah kardus lalu ditemukan oleh warga.
 
Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, menjelaskan kronologis bermula dari penemuan kardus berisi benda menyerupai bom oleh Makun, 58, warga pekon setempat saat sedang berjalan kaki melintasi lokasi, Jumat, 25 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. Tiba-tiba dia melihat sebuah kardus tergeletak di jalan yang akan dilintasinya.
 
Makun kemudian menendangnya. Namun, dari dalam kardus itu keluar sebuah benda menyerupai bom. Ia lalu memberitahukan penemuannya itu kepada warga lainnya bernama Candra. Candra lalu memberitahu babinsa Kopda Yusup Koramil Batubrak. Selanjutnya, Babinsa melapor ke Polsek Bandarnegeri Suoh.
 
Petugas Polsek lalu menuju lokasi dan memasang garis polisi dan menutup sementara akses jalan kabupaten dari Polsek BNS menuju arah Tanggamus. Kemudian, Polsek dan Polres berkoordinasi mendatangkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Lampung Sabtu, 26 Februari 2022 untuk menindaklanjuti penemuan itu. 

Baca: BNPB Kaji Relokasi Warga di Lereng Gunung Talamau Pasaman Barat
 
Ia menambahkan, setelah tim Jibom Polda bersama jajaran Polres melakukan penyisiran ternyata benda itu adalah milik HP, siswa SMK swasta sekaligus warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh. 
 
HP kemudian dimintai keterangan dan mengaku jika benda itu dibuatnya pada awal Februari 2022. Tujuannya untuk membuat alarm tidur. Namun, ternyata alarmnya tidak berbunyi karena rusak. Sekitar satu minggu yang lalu benda itu dibuangnya di pekarangan samping rumahnya.
 
Adapun bahan yang digunakan yaitu timer/jam milik ibunya, tiga  buah pipa 1/2 inci dengan panjang 18 sentimeter yang diisi adukan semen, PCB kalkulator, kabel motor P.30 cm, DOD TV.
 
Terkait hal itu, tim Jibom bersama aparat Polsek Bandarnegeri Suoh melakukan penyisiran ke rumah HP.  Dari dalam kamar HP, polisi mendapati sejumlah barang bukti di dalam kamarnya. Adapun barang bukti tersebut berupa tiga buah pistol mainan, satu butir peluru hampa, empat butir peluru karet, satu unit rangkaian mobil mainan, satu buah solder las, tang, obeng, batu baterai, kapas pep, dan dua buah kaca pembesar.
 
Menindaklanjuti hal itu, dan sebagai proses penyelidikan lebih lanjut, akhirnya HP dibawa ke Polsek Bandarnegeri Suoh dan ditahan di Polres Lambar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan